POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen menunjukkan komitmen yang lebih besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di wilayah khusus pada tahun 2026.

Hal ini tercermin dari kenaikan alokasi anggaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang mencapai angka sekitar Rp706 miliar.

Nominal tersebut memperlihatkan tren positif dengan adanya pertumbuhan sebesar Rp95 miliar dibandingkan dengan pagu anggaran pada tahun sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini sejalan dengan bertambahnya jumlah tenaga pendidik yang berhak menerima manfaat tersebut.

Baca Juga: Sertifikasi Tunjangan TPG Guru Sudah Dicairkan Didaerah Ini! Apakah Daerah kamu?

Di tahun ini, tercatat ada penambahan sebanyak 2.239 guru baru ke dalam daftar penerima.

Dengan ekspansi tersebut, total tenaga pendidik yang akan mendapatkan tunjangan khusus di seluruh wilayah sasaran kini menyentuh angka 28.892 orang.

Pemerintah juga telah menetapkan regulasi terkait nominal yang akan diterima oleh setiap individu.

Setiap guru yang terdaftar akan mendapatkan dana sebesar Rp2 juta per bulan.

Baca Juga: Penyaluran TPG ASN Tahap I Januari 2026 Resmi Dicairkan untuk 1.219 Penerima Sejak Kemarin!

Besaran ini dirancang agar setara dengan nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sehingga tercipta keadilan penghasilan bagi para pendidik yang bertugas di daerah-daerah dengan karakteristik khusus atau tertinggal.

Langkah ini diharapkan mampu memotivasi para guru untuk terus memberikan dedikasi terbaiknya meskipun berada dalam kondisi geografis atau sosial yang menantang.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala