POJOKSATU.ID - Telah terjadi penutupan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), antusiasme masyarakat terpantau sangat tinggi.
Namun, ada satu poin penting dalam aturan pendaftaran yang menjadi batu sandungan bagi sebagian orang.
Berdasarkan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak semua orang memiliki hak atau kesempatan untuk mendaftar pada seleksi kali ini, meski mereka memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.
Baca Juga: Menunggu Pengumuman PPPK Kemenham 2025? Pelamar Wajib Tahu 3 Hal Krusial Ini!
Larangan Pendaftaran Ganda dalam Satu Periode
Poin utama yang perlu digarisbawahi adalah: Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai tahun 2025.
Apa artinya bagi Anda? Berikut adalah penjelasannya secara sederhana.
Jika pada tahun 2025 ini Anda sudah pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi pemerintah lain (misalnya di Pemerintah Daerah atau Kementerian lain), maka Anda secara otomatis tidak diizinkan untuk mendaftar di PPPK Kemenhan.
Jangan mencoba-coba "adu nasib" dengan mendaftar di dua tempat berbeda dalam periode yang sama.
Baca Juga: Akhir Januari 2026 Bakal Jadi Masa Penentu Nasib Pelamar PPPK di Kementerian HAM
Sistem SSCASN telah terintegrasi secara nasional; pendaftaran ganda akan terdeteksi dan bisa berakibat pada pembatalan status kepesertaan Anda.
Aturan ini merujuk pada penetapan kebutuhan yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) khusus untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon aparatur negara dan mencegah adanya kekosongan formasi akibat satu orang yang lolos di dua tempat berbeda.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap formasi yang dibuka benar-benar terisi oleh individu yang fokus pada instansi tersebut.
Peluang menjadi bagian dari Kemenhan terbuka lebar, namun pastikan Anda adalah pelamar yang bersih dari pendaftaran di instansi lain pada periode 2025 lalu.
Patuhi aturan administrasinya, dan semoga sukses menjadi bagian dari kedaulatan negara!.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




