POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Gaji ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang cair pada hari Rabu pekan ini.

Asalkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melengkapi administrasi pencairan sesuai ketentuan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, El Bizri SSTP MSi.

Baca Juga: SKB Baru Diteken, Gaji ASN Pascaperceraian Dipotong demi Menjamin Hak Anak dan Mantan Istri

Setelah proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh OPD dinyatakan selesai.

 

DPA Seluruh OPD Sudah Dicetak

El Bizri menjelaskan bahwa secara teknis, tahapan awal pencairan gaji ASN telah rampung.

Seluruh DPA OPD di lingkungan Pemkab Rohul sudah dicetak dan siap digunakan sebagai dasar pengajuan pembayaran gaji.

“Pada hari ini DPA seluruh OPD sudah kami cetak. Tinggal kelengkapan administrasi DPA untuk pembayaran gaji ASN dan pengelolaan keuangan dari masing-masing OPD Rohul,” ujar El Bizri Dikutip Pojoksatu.id dari Riau Pos (26/02/2026).

Baca Juga: Bupati Bombana Ungkap soal Gaji PPPK 2026, Anggarannya Tembus Rp120 Miliar, Ini Penjelasannya

Dengan selesainya pencetakan DPA tersebut, proses pencairan gaji kini sepenuhnya bergantung pada kecepatan OPD dalam melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

 

Gaji Tahap I dan II Bisa Diproses

Lebih lanjut, El Bizri menyebutkan bahwa pencairan gaji ASN untuk Tahap I dan Tahap II sudah bisa diproses oleh BPKAD Rohul.

Namun, realisasi pencairan ke rekening masing-masing ASN sangat ditentukan oleh kesiapan administrasi dari OPD pengusul.

“Bagi OPD yang sudah lengkap administrasinya, langsung kita progres. Jika besok OPD menyampaikan usulan pencairan gaji, mudah-mudahan Rabu ASN sudah menerima gaji,” jelasnya.

Pernyataan ini memberi harapan besar bagi ASN Rohul yang menantikan pencairan gaji, terutama di awal tahun anggaran.

 

OPD Diminta Proaktif Lengkapi Administrasi

BPKAD Rohul mengimbau seluruh OPD agar segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen administrasi keuangan yang dibutuhkan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu hingga ASN Penuh, Ini Skema Baru Karier Guru dan Dampaknya bagi Pendidikan

Kelengkapan administrasi tersebut meliputi dokumen DPA, pengajuan anggaran kas, serta berkas pendukung lainnya sesuai prosedur.

Menurut El Bizri, keterlambatan pencairan gaji biasanya bukan disebabkan oleh kendala di BPKAD.

Melainkan karena masih ada OPD yang belum menuntaskan persyaratan administrasi.

 

Gaji dan Tunjangan ASN Ikut Dicairkan

Pencairan gaji ASN ini mencakup gaji pokok beserta tunjangan yang melekat, baik untuk PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Rohul.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta di Tasikmalaya Turun ke Jalan, Kritik Keras Skema Pengangkatan SPPG Jadi PPPK

Seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.

Dengan sistem administrasi yang tertib, BPKAD memastikan pencairan gaji dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga tidak mengganggu kesejahteraan ASN.

 

Pentingnya Tertib Administrasi Keuangan

El Bizri juga menekankan pentingnya tertib administrasi di setiap OPD sebagai kunci kelancaran pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap ke depan OPD dapat lebih sigap dan disiplin dalam menyiapkan dokumen keuangan, terutama terkait hak ASN.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat persoalan administratif.

Baca Juga: Reza Arap Janji Bersihkan Nama Lula Lahfah, Ungkapan Duka Penuh Emosi Usai Kepergian Sang Kekasih

Gaji ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hulu berpeluang cair pada Rabu pekan ini setelah seluruh DPA OPD dicetak.

Namun, realisasi pencairan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing OPD.

BPKAD Rohul mengingatkan agar OPD segera melengkapi dokumen agar gaji PNS dan PPPK dapat diterima tepat waktu.***