POJOKSATU.id - Proses penjaringan Wakil Rektor (Warek) Universitas Gorontalo (UNIGO) kini memasuki babak penentuan.
Setelah melalui rangkaian tahapan rapat Senat Akademik dan pertimbangan Rektor, tiga nama mengemuka sebagai kandidat kuat untuk mengisi posisi strategis di jajaran pimpinan kampus.
Tahapan awal penjaringan dimulai melalui rapat Senat Akademik bersama Rektor UNIGO pada 12 Januari 2026.
Rapat tersebut membahas tata cara, mekanisme, serta persyaratan calon Wakil Rektor sesuai dengan ketentuan akademik dan tata kelola universitas.
Baca Juga: Ingin Mulai Usaha Kerajinan tapi Modal Minim? Begini Cara Memulainya!
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, Senat Akademik dan Rektor UNIGO kembali menggelar rapat pertimbangan dan penilaian terhadap para kandidat.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi kapasitas akademik, kepemimpinan, serta komitmen dalam mendukung visi dan misi Universitas Gorontalo.
Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, Rektor Universitas Gorontalo kemudian mengusulkan nama-nama calon Wakil Rektor.
Baca Juga: Mengenal Visi, Misi, dan Makna Logo Universitas Gorontalo, Kampus Unggul Menuju 2030
Usulan tersebut diserahkan kepada Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan.
Pada Selasa, 20 Januari sekitar pukul 17.40 WITA, Dewan Pengurus Yayasan menggelar rapat pengambilan keputusan.
Para calon yang diusulkan turut diundang secara langsung untuk mengikuti sesi wawancara.
Wawancara difokuskan pada penguatan komitmen, kesiapan menjalankan tugas strategis, serta kemampuan mengawal roda organisasi Universitas Gorontalo ke depan.
Baca Juga: Aspirasi Dianggap Diabaikan, PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan, Ini Penjelasannya
Adapun tiga nama yang mengemuka dalam bursa Wakil Rektor Universitas Gorontalo, yakni Dr. Deby Rita Karundeng, SE., MM sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Evaluasi.
Juga ada Dr. Moh. Affan Suyanto, SE., MM sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Umum, dan Kepegawaian.
Terakhir Dr. Ramdhan Kasim, SH., MH sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.
Masuknya Yayasan dalam tahapan akhir penjaringan menandai fase krusial dalam konsolidasi kepemimpinan Universitas Gorontalo.
Baca Juga: Wajib Pajak Bernapas Lega, Lapor SPT Tahunan 2025 Bisa Sampai 31 Maret 2026
Penetapan Wakil Rektor ini dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas organisasi, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mendorong percepatan capaian institusional UNIGO di tingkat regional maupun nasional.
Di balik proses ini, tersimpan harapan besar sivitas akademika agar kepemimpinan baru mampu membawa Universitas Gorontalo melangkah lebih maju, adaptif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur pendidikan. ***




