POJOKSATU.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengalami penyesuaian jadwal. 

Berdasarkan informasi terbaru, hasil seleksi akan diumumkan pada 27–28 Januari 2026.

Sebelumnya, pengumuman seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK Kemensos 2026 dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Januari 2026. 

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Bisa Rp60 Ribu? Ini Akar Masalahnya, Aturan Hukumnya, dan Cara Guru Bertahan

Jadwal tersebut kemudian diubah menjadi 20–21 Januari 2026. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pengumuman belum juga disampaikan.

Berdasarkan pantauan terbaru, pengumuman akhirnya dipastikan mundur dan akan dilakukan pada 27–28 Januari 2026. 

Para peserta pun kembali diminta bersabar menunggu hasil akhir seleksi.

Baca Juga: ASN Gowa Keluhkan TPP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, Kebijakan Pemkab Dipertanyakan

Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya panitia seleksi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal, transparan, dan akurat. 

Penyesuaian waktu juga memberi ruang bagi panitia untuk melakukan verifikasi serta finalisasi penilaian peserta secara menyeluruh.

Tahapan Seleksi PPPK Kemensos Sekolah Rakyat

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi tahapan krusial dalam rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. 

Baca Juga: Residensi Riset Saintek 2026 Dibuka, Kemdiktisaintek Dorong Dosen Perkuat Budaya Riset Global

Tahap ini dirancang untuk mengukur kemampuan teknis spesifik calon tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Sekolah Rakyat yang berada di bawah pembinaan Kemensos.

Adapun rangkaian penting dalam proses seleksi ini meliputi:

1. Pendaftaran seleksi

Kemensos membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat pada akhir tahun 2025 lalu.

Baca Juga: Lagu yang Jadi Simbol Suatu Generasi, Dari Perlawanan Sosial hingga Ekspresi Diri Anak Muda

2. Seleksi kompetensi teknis tambahan

Tahapan ini digunakan untuk menilai kecakapan teknis calon tenaga kependidikan yang akan bertugas di Sekolah Rakyat.

3. Pengumuman hasil seleksi

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui laman resmi SSCASN BKN dan laman Kemensos.

Baca Juga: Lagu yang Jadi Simbol Suatu Generasi, Dari Perlawanan Sosial hingga Ekspresi Diri Anak Muda

Peran Strategis Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang tidak hanya memberikan akses pendidikan formal sebagaimana sekolah pada umumnya. 

Lembaga ini juga membekali peserta didik dengan berbagai pelatihan keterampilan hidup, pembentukan pola pikir positif, serta penanaman nilai-nilai luhur.

Tujuan utama Sekolah Rakyat adalah mencetak lulusan yang unggul dan mandiri, sehingga mampu mengangkat diri dan keluarganya keluar dari lingkaran kemiskinan. 

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP Unnes 2026, Ini Prediksi Tiap Jurusan

Karena peran strategis tersebut, proses seleksi tenaga kependidikan dilakukan secara ketat.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemensos menjadi instrumen penting untuk memastikan tenaga kependidikan yang terpilih benar-benar memiliki kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan. 

Seluruh peserta tetap dinilai berdasarkan hasil seleksi yang telah diikuti secara objektif dan menyeluruh.

Baca Juga: 821 Guru PNS dan PPPK Berebut 69 Kursi Kepala Sekolah di Riau, Peluang Disebut Setara, Ini Penjelasannya

Tahapan Setelah Pengumuman

Peserta PPPK Kemensos yang dinyatakan lulus seleksi wajib melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

2. Pemberkasan.

3. Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) tahun 2026.

Baca Juga: Pria Depok Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel 604 di Cirebon

Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemensos.go.id/ agar tidak tertinggal informasi penting.

Penyesuaian jadwal ini memang menuntut kesabaran, namun diharapkan menghasilkan proses seleksi yang lebih akurat demi menghadirkan tenaga kependidikan terbaik bagi Sekolah Rakyat dan masa depan pendidikan kelompok masyarakat yang membutuhkan. ***