POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mematangkan rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap Rukun Warga (RW), hingga akhir Januari 2026.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan nama-nama PPPK Paruh Waktu.
Ke bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sebagai tahapan awal pelaksanaan program tersebut.
Program ini dirancang sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan pendataan wilayah langsung di tingkat RW.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur Ulang, Ini Skema Pembayaran Terbarunya
Dengan kehadiran ASN paruh waktu di lingkungan masyarakat.
Pemerintah berharap berbagai persoalan kewilayahan dapat ditangani lebih cepat dan akurat.
Seluruh OPD Sudah Serahkan Data
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, memastikan bahwa hampir seluruh OPD telah menyerahkan data tenaga PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan.
“Sudah, sudah hampir semua OPD. Semua OPD sudah kita data tenaga PPPK Paruh Waktu-nya yang akan kita tempatkan di RW-RW,” ujar Syamsuir dikutip pojoksatu.id dari RiauSky.com pada Sabtu, 24/01/2026.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNS 2026, Lengkap dari D3 hingga S1
Data tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh BKPSDM, termasuk penyesuaian domisili personel dengan wilayah RW penugasan agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan efisien.
Target Awal Februari, Dua Kecamatan Lebih Dulu
Pemko Pekanbaru menargetkan penempatan awal PPPK Paruh Waktu dilakukan pada awal Februari 2026.
Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan dua kecamatan terlebih dahulu.
“Awal Februari rencananya akan kita lepas anak-anak PPPK Paruh Waktu untuk kita kirim satu orang satu RW. Untuk tahap pertama ini dua kecamatan dulu, Kecamatan Bina Widya sama Kecamatan Sail. Satu RW satu ASN kita,” jelas Syamsuir.
Skema satu RW satu ASN ini diharapkan menjadi model pelayanan kewilayahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kebutuhan 770 Personel, Terpenuhi 60 Persen
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, mengungkapkan bahwa jumlah kebutuhan tenaga PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan jumlah RW di Pekanbaru, yakni sebanyak 770 personel.
“Nama-nama sudah masuk dari seluruh OPD. Jumlah yang dibutuhkan 770 personil sesuai dengan jumlah RW. Untuk saat ini masih berproses dan sudah terpenuhi 60 persen kebutuhan,” kata Samto.
BKPSDM masih melanjutkan proses verifikasi dan pemetaan agar seluruh RW dapat terisi sesuai rencana.
Fokus Pelayanan dan Pendataan Wilayah
Penempatan PPPK Paruh Waktu di RW tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan langsung kepada masyarakat.
Para petugas nantinya akan dilibatkan dalam pendataan rumah tidak layak huni, objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga persoalan sosial lainnya.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP Untidar 2026, Ini Prediksi Tiap Jurusan yang Perlu Kamu Tahu
Untuk mendukung tugas tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru akan menyiapkan aplikasi khusus sebagai alat kerja digital bagi PPPK Paruh Waktu di lapangan.
Bagian dari Reformasi Pelayanan Publik
Kebijakan ini mencerminkan langkah Pemko Pekanbaru dalam memperkuat reformasi pelayanan publik berbasis wilayah.
Dengan melibatkan PPPK Paruh Waktu, pemerintah tidak hanya mengoptimalkan sumber daya ASN.
Tetapi juga mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Penempatan PPPK Paruh Waktu di setiap RW menjadi langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
Dengan seluruh OPD telah mengajukan data dan proses verifikasi berjalan.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan bertahap pada Februari 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendataan serta pelayanan publik di tingkat RW.***




