POJOKSATU.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga honorer menyatakan tidak menolak rencana pemerintah merekrut tenaga untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah bersikap adil dalam menetapkan prioritas kebijakan, khususnya terkait penataan status kepegawaian ASN.
Pernyataan tersebut mencuat di tengah masih banyaknya PPPK paruh waktu dan honorer yang belum terakomodasi sebagai ASN penuh waktu.
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi 2026, SK Diserahkan Sekaligus
Meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai sektor pelayanan publik.
PPPK dan Honorer Hormati Program MBG
Ketua PPPK dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Didin Arifin Nur Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, program tersebut merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
PPPK paruh waktu dan honorer, kata Didin, menghormati sepenuhnya upaya pemerintah dalam memperluas layanan publik melalui MBG.
Mereka memahami bahwa program tersebut membutuhkan tenaga tambahan agar dapat berjalan optimal di seluruh daerah.
Bukan Menolak, Tapi Menuntut Keadilan Prioritas
Didin menekankan bahwa tuntutan utama PPPK paruh waktu dan honorer bukanlah penolakan terhadap MBG, melainkan permintaan keadilan dalam penentuan prioritas kebijakan.
Mereka menilai pemerintah perlu menyelesaikan persoalan status ASN yang sudah lama tertunda sebelum membuka skema pengangkatan baru.
Menurutnya, ada ribuan PPPK paruh waktu dan honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
Namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status sebagai ASN penuh waktu.
Masih Banyak yang Belum Terakomodasi Penuh
Berdasarkan data pendataan non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta data pendidik di Kementerian Pendidikan.
Lalu, masih terdapat banyak PPPK paruh waktu dan guru honorer lama yang belum sepenuhnya diangkat menjadi ASN penuh waktu.
Baca Juga: 5 Universitas di Brunei Darussalam Buka Kuliah Gratis untuk WNI, Ada Beasiswa Pemerintah
Kondisi ini menimbulkan rasa ketimpangan di kalangan tenaga pengabdi, terutama ketika pemerintah membuka peluang pengangkatan tenaga baru.
Untuk program-program tertentu, sementara persoalan lama belum sepenuhnya diselesaikan.
Status ASN Dinilai Harus Jadi Prioritas
Didin menyebut penyelesaian status ASN bagi PPPK paruh waktu dan guru honorer yang memenuhi syarat seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Mereka menilai langkah tersebut lebih mencerminkan keadilan sosial dan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Belah Tiga
Ia menegaskan bahwa banyak honorer dan PPPK paruh waktu yang telah lama bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Namun masih berada dalam kondisi ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Pentingnya Konsistensi dan Keadilan Kebijakan
Dalam pernyataannya, Didin juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan yang tidak berkesinambungan berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan menurunkan motivasi kerja aparatur yang selama ini setia mengabdi.
Prinsip keadilan sosial, kata Didin, harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pengangkatan ASN.
Baca Juga: Jasad Pilot dan Kopilot ATR 42-500 Belum Teridentifikasi, 1 Kantong Jenazah Berisi Potongan Tulang
Agar tidak menimbulkan kesan bahwa pengabdian panjang tidak mendapat penghargaan yang layak.
Harapan kepada Presiden
PPPK paruh waktu dan honorer berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi tersebut.
Mereka berharap pemerintah mampu menata prioritas pengangkatan ASN secara adil, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah yang sudah lama ada.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair Minggu Depan! Segini yang Akan Didapat
PPPK paruh waktu dan tenaga honorer menegaskan tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis.
Namun, mereka meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, bersikap adil dalam menentukan prioritas kebijakan pengangkatan ASN.
Penyelesaian status PPPK paruh waktu dan honorer lama dinilai harus menjadi prioritas sebelum membuka skema pengangkatan baru di sektor lain.***




