POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan seleksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2026 beserta daftar formasi dan besaran gaji adalah tidak benar alias hoaks.
Melalui keterangan resminya, Humas BKN menyampaikan bahwa unggahan tersebut mencantumkan klaim pembukaan seleksi Kemenkes 2026, daftar tenaga kesehatan, nominal penghasilan, hingga tautan pendaftaran yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
BKN memastikan informasi itu bukan bagian dari proses resmi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi ASN Tahun 2026.
Baca Juga: 5 Universitas di Brunei Darussalam Buka Kuliah Gratis untuk WNI, Ada Beasiswa Pemerintah
Menurutnya, setiap tahapan pengadaan ASN selalu diawali dengan penetapan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, serta pengumuman resmi melalui portal pemerintah.
“BKN memiliki peran sentral dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan.
Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs tidak dikenal,” tegas Prof. Zudan, Rabu (21/1/2026).
Sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian ASN secara nasional, BKN bertanggung jawab menjaga integritas sistem seleksi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pendaftaran, pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN.
Oleh karena itu, BKN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen ASN yang beredar di luar kanal resmi instansi pemerintah.
Modus penipuan berkedok seleksi ASN kerap memanfaatkan iming-iming gaji besar dan pendaftaran cepat melalui tautan tidak resmi.
Baca Juga: Komisi X DPR Soroti Tiga Masalah Pendidikan, Anggaran Rp757,8 Triliun Dinilai Belum Optimal
“Cara termudah untuk mengecek apakah informasi tersebut valid atau tidak, yakni dengan selalu melakukan verifikasi melalui portal resmi BKN, SSCASN, dan website atau media sosial resmi instansi pemerintah.
Kalau belum ada informasi apa pun di situs resmi, maka kabar seleksi ASN patut diwaspadai,” pesan Prof. Zudan.
BKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan sistem rekrutmen ASN yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus melindungi masyarakat dari informasi palsu yang berpotensi merugikan banyak pihak. ***




