POJOKSATU.id - Perjuangan PPPK untuk mendapatkan kepastian status sebagai ASN kembali menguat.

Kali ini, perwakilan PPPK dari berbagai daerah mendatangi DPR RI dan menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pimpinan parlemen.

Tak tanggung-tanggung, 16 forum PPPK yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) hadir membawa lima tuntutan utama, dengan satu poin krusial yang paling disorot.

Baca Juga: Motor Masuk Lubang, Pengendara Tewas Dilindas Mobil Misterius di Jatisari Karawang

Yakni kepastian peralihan PPPK menjadi ASN.

Langkah ini diambil karena banyak PPPK merasa status mereka masih setengah jalan.

Meski telah menjalankan tugas dan tanggung jawab layaknya aparatur sipil negara.

Baca Juga: Beasiswa PPTI BCA Batch 2 2026 Masih Dibuka hingga 31 Januari, Lulusan SMA SMK Bisa Pendidikan IT Gratis Plus Peluang Kerja


16 Forum PPPK Audiensi dengan Pimpinan DPR RI

Audiensi dilakukan dengan pimpinan Komisi II DPR RI, yang selama ini membidangi urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK menyampaikan langsung kegelisahan yang selama ini dirasakan di lapangan.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal agar suara PPPK benar-benar sampai ke pengambil kebijakan.

Baca Juga: Dari Novel hingga Kisah Nyata, Film Adaptasi Ini Sukses Melampaui Popularitas Karya Aslinya

Dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Jumat 23 Januari 2026, Fadlun Abdillah menyatakan:

“Pak Aria Bima meminta kami beraudiensi juga dengan anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi untuk membahas aspirasi PPPK,”.

Lima Tuntutan PPPK yang Disampaikan ke DPR

Dalam audiensi tersebut, terdapat lima tuntutan utama yang disampaikan oleh 16 forum PPPK.

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

1. Penghapusan dualisme status antara ASN dan PPPK

PPPK menilai perbedaan status ini berdampak pada hak, kesejahteraan, dan kepastian karier.

Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Pemasok Sabu Usai Amankan Pengedar di Bengle

2. Peralihan status PPPK menjadi ASN

Poin ini menjadi tuntutan paling kuat karena menyangkut masa depan dan jaminan kerja jangka panjang.

3. Kesetaraan hak dan perlindungan kerja

PPPK meminta adanya perlakuan adil dalam sistem kepegawaian nasional.

4. Kepastian regulasi yang tidak berubah-ubah

Banyak PPPK merasa kebijakan sering berganti tanpa kepastian jangka panjang.

5. Kesejahteraan dan jaminan hari tua

Termasuk kejelasan terkait pensiun dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Undana Tetapkan Daya Tampung 7.234 Mahasiswa Baru 2026, SNBT Dapat Porsi Terbesar


Soal Peralihan Jadi ASN Jadi Sorotan Utama

Dari seluruh tuntutan yang disampaikan, peralihan status PPPK menjadi ASN menjadi isu paling mengemuka.

PPPK berharap DPR dapat mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang memberikan kepastian, bukan sekadar kontrak kerja berbasis waktu.

Bagi PPPK, kepastian status bukan hanya soal jabatan, tetapi juga menyangkut rasa aman, masa depan keluarga, dan penghargaan atas pengabdian.


DPR Diminta Jadi Jembatan Aspirasi

Aliansi Merah Putih berharap DPR RI dapat menjadi jembatan antara PPPK dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Siap-siap ASN! 4 Aturan Perwali Pakaian Dinas Mulai Dijalankan Sekretariat DPRD, Ini Poinnya

Audiensi lanjutan dengan berbagai fraksi di Komisi II DPR RI pun direncanakan agar aspirasi ini mendapat dukungan politik yang lebih luas.

Langkah kolektif 16 forum PPPK ini menandai bahwa perjuangan PPPK belum selesai.

Mereka berharap suara yang disampaikan kali ini benar-benar berbuah kebijakan konkret.***