POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Mojokerto membuat acara pembekalan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Nah sebagai upaya memperkuat peran dan kapasitas aparatur sipil negara.
Sebanyak 1.116 PPPK Paruh Waktu mengikuti pembekalan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kota Mojokerto, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Pembekalan untuk Penguatan Peran PPPK Paruh Waktu
Kegiatan pembekalan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Mojokerto.
Baca Juga: Resmi 2.933 Honorer Manggarai Timur Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Gambaran Gajinya
Nah dalam memastikan PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas secara profesional.
Pembekalan difokuskan pada penguatan pemahaman peran PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN.
Nah itu sekaligus peningkatan kapasitas dalam mendukung pelayanan publik.
Kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu memiliki pemahaman yang sama.
Baca Juga: Negara Tak Boleh Abai, Guru Madrasah Swasta Menanti Keberpihakan Negara yang Lebih Nyata
Terkait sistem manajemen ASN, tata kelola pemerintahan, serta budaya kerja yang berorientasi pada kinerja.
Arahan Langsung Wali Kota Mojokerto
Kegiatan pembekalan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ning Ita berkata bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu wajib ikut menyukseskan visi, misi.
Serta Panca Cita Pemerintah Kota Mojokerto dalam pembangunan daerah.
Penegasan Nilai ASN BerAKHLAK
Dalam arahannya, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap aktivitas kerja.
Nilai BerAKHLAK mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif.
Menurut Ning Ita, nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja sehari-hari.
Baca Juga: Pemkab Dompu Lantik 5.387 PPPK Paruh Waktu, Puluhan Masih Tunggu Verifikasi BKN
Seperti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap PPPK Paruh Waktu mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, ramah, dan berkualitas.
Tujuan Pembekalan Menurut BKPSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto.
Muraji, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh PPPK Paruh Waktu terkait sistem manajemen ASN.
Selain itu, pembekalan juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai nilai dasar ASN, tata kelola kinerja, serta administrasi pemerintahan.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih efektif dan sesuai regulasi.
Harapan Pemkot Mojokerto
Pemerintah Kota Mojokerto sangat berharap kegiatan pembekalan ini mampu mendorong PPPK Paruh Waktu.
Kemudian itu, menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada kinerja.
Baca Juga: Viral di Medsos, Guru Honorer Bandingkan Gaji dengan Sopir MBG, Miris Hati Saya
PPPK Paruh Waktu juga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik terbaik serta berkontribusi nyata dalam pencapaian program pembangunan daerah.
Pembekalan ini sekaligus menjadi langkah awal pembentukan budaya kerja ASN.
Yang solid, adaptif, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Demikian pembekalan terhadap 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto menjadi bagian penting dalam memperkuat peran dan profesionalisme ASN.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka, Bocoran Formasi 23 Kementerian untuk Semua Jenjang Pendidikan
Melalui arahan langsung Wali Kota dan materi pembekalan dari BKPSDM, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kinerja.
Lalu, menerapkan nilai ASN BerAKHLAK, serta memberikan pelayanan publik yang secara terbaik.***




