POJOKSATU.ID - Banyak peserta gap year yang berencana mengikuti UTBK dan mendaftar KIP Kuliah mendadak kebingungan saat mendapati status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak aktif.

Kondisi ini kerap memicu kekhawatiran, terutama karena NISN menjadi salah satu syarat utama dalam pendaftaran SNPMB dan KIP Kuliah.

Perlu dipahami, NISN peserta gap year memang umumnya berstatus tidak aktif.

Hal ini terjadi karena siswa sudah tidak lagi tercatat sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan setelah lulus dari SMA, SMK, atau MA.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan agar Tubuh Tetap Fit dan Produktif

Namun, status tidak aktif ini bukan berarti NISN hilang atau tidak bisa digunakan selamanya.

Kenapa NISN Peserta Gap Year Tidak Aktif

Status NISN ditentukan berdasarkan data keaktifan siswa di sekolah.

Setelah dinyatakan lulus dan tidak melanjutkan pendidikan di sekolah formal, sistem Dapodik secara otomatis mengubah status siswa menjadi tidak aktif.

Inilah yang menyebabkan lulusan tahun sebelumnya atau peserta gap year kerap menemukan kendala saat mengakses layanan yang membutuhkan validasi NISN aktif, termasuk saat proses pendaftaran UTBK dan KIP Kuliah.

Baca Juga: Belasan Murid SD Dicabuli Guru di Sekolah, Orang Tua Ngamuk, Langsung Lapor Polisi

Apakah NISN Tidak Aktif Bisa Digunakan Daftar UTBK dan KIP Kuliah

Jawabannya, bisa, tetapi dengan syarat NISN harus diaktifkan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Sistem SNPMB dan KIP Kuliah membutuhkan data NISN yang valid dan sinkron agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Jika NISN tetap berstatus tidak aktif, peserta berisiko:

Gagal membuat akun SNPMB

Tidak bisa sinkronisasi KIP Kuliah

Data tidak terbaca dalam sistem seleksi

Gagal administrasi meski memenuhi syarat lain

Cara Mengaktifkan Kembali NISN untuk Peserta Gap Year

Bagi peserta gap year yang ingin mendaftar UTBK dan KIP Kuliah, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Hubungi Sekolah Asal

    Langkah pertama adalah menghubungi sekolah tempat terakhir lulus.

    Sekolah memiliki kewenangan untuk mengajukan pembaruan data melalui sistem Dapodik.

  2. Koordinasi dengan Operator Sekolah

    Operator sekolah akan memverifikasi data dan mengajukan pengaktifan atau pembaruan status NISN sesuai kebutuhan pendaftaran SNPMB.

  3. Cek Data di Laman Resmi NISN

    Setelah proses dilakukan, peserta disarankan mengecek kembali status NISN melalui layanan resmi pengecekan NISN untuk memastikan data sudah valid.

  4. Pastikan Data Sesuai Dokumen Resmi

    Nama, tanggal lahir, dan NIK harus sesuai dengan ijazah dan KTP atau KK agar tidak terjadi penolakan sistem.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Sinkronisasi Mandiri KIP Kuliah Dibuka 3–18 Februari 2026

Peran Sekolah Sangat Penting

Sekolah memegang peranan krusial dalam membantu lulusan gap year.

Tanpa koordinasi dengan sekolah asal, peserta tidak bisa mengubah status NISN secara mandiri.

Oleh karena itu, komunikasi sejak dini menjadi kunci agar tidak terhambat saat masa pendaftaran UTBK dan KIP Kuliah dibuka.

Jangan Menunggu Mendekati Jadwal UTBK

Peserta gap year disarankan tidak menunggu hingga mendekati jadwal UTBK atau pendaftaran KIP Kuliah untuk mengecek status NISN.

Proses pembaruan data membutuhkan waktu, terlebih jika terjadi antrean permohonan di sekolah.

Dengan persiapan lebih awal, peluang lolos administrasi akan jauh lebih besar dan peserta dapat fokus mempersiapkan ujian tanpa beban masalah teknis.***