POJOKSATU.id - Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah.
Setelah sempat muncul kekhawatiran status paruh waktu akan bersifat permanen, BKN akhirnya memberikan sinyal positif.
PPPK Paruh Waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK Full Time, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Muzakir Manaf Ternyata Menikah Lagi dengan Sosok Janda Vie Shantie Khan CEO Blackstone Malaysia
Informasi ini sekaligus menjawab keresahan banyak pegawai yang khawatir masa depan kariernya berhenti di kontrak paruh waktu.
Meski tidak otomatis, peluang tersebut dipastikan terbuka dan disiapkan secara bertahap.
BKN Tegaskan Peluang Naik Status
Mengutip laporan Palpres (Disway Group), Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan jalan buntu.
Baca Juga: Rujukan Rumah Sakit Berlaku 3 Bulan, Ini Manfaat Besarnya bagi Pasien
Pemerintah membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik.
Dikutip dari Palpres, 19 Januari 2026, Zudan Arif menyatakan:
“Yang (PPPK) paruh waktu yang rajin-rajin, yang bagus-bagus, bertahap ditingkatkan penuh waktu,”.
Baca Juga: Kenapa Bahlil Ngotot 2029 Semua Desa Harus Berlistrik? Ternyata Ini Alasannya
Pernyataan ini menjadi penegasan resmi bahwa jalur karier PPPK tetap disiapkan, meski melalui proses evaluasi.
Tidak Otomatis, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
BKN menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Full Time tidak bersifat otomatis.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait kinerja dan kebutuhan instansi.
Beberapa syarat utama yang menjadi perhatian antara lain:
- Penilaian kinerja selama masa kontrak paruh waktu
- Disiplin dan produktivitas kerja
- Ketersediaan formasi dan kebutuhan instansi
- Kemampuan anggaran daerah atau instansi
Baca Juga: ITS Buka Beasiswa Angka Nitisastro 2026 untuk S2–S3, Ada Biaya Hidup hingga Rp3 Juta
Artinya, PPPK Paruh Waktu yang menunjukkan kinerja baik memiliki peluang lebih besar untuk dipertimbangkan naik status.
Bertahap dan Disesuaikan Kemampuan Daerah
BKN juga menegaskan bahwa pengangkatan menjadi PPPK Full Time dilakukan secara bertahap, tidak serentak di seluruh daerah.
Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Kebijakan ini dinilai realistis agar tidak membebani anggaran, sekaligus tetap memberi harapan karier bagi PPPK Paruh Waktu yang berkinerja baik.
Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu
Bagi PPPK Paruh Waktu, kebijakan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
Status paruh waktu kini diposisikan sebagai tahap awal, bukan akhir dari perjalanan karier ASN non-PNS.
Dengan adanya peluang naik status, PPPK Paruh Waktu diharapkan lebih fokus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan etos kerja selama masa kontrak.
Apa yang Perlu Dilakukan PPPK?
Agar peluang menjadi PPPK Full Time terbuka lebar, PPPK Paruh Waktu disarankan:
- Menjaga rekam jejak kinerja dengan baik
- Mematuhi aturan dan disiplin kerja
- Aktif meningkatkan kompetensi
- Mengikuti evaluasi kinerja yang ditetapkan instansi
Langkah-langkah ini menjadi kunci utama agar bisa masuk dalam pertimbangan pengangkatan penuh waktu.***




