POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran.

Pemerintah memprioritaskan keluarga pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali selama lima tahun terakhir.

Penegasan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki akurasi penyaluran bansos sekaligus mengurangi ketimpangan bantuan yang selama ini dinilai belum merata.

Dengan kebijakan tersebut, Kemensos berharap keluarga paling rentan yang belum tersentuh bantuan negara dapat segera memperoleh perlindungan sosial.

Baca Juga: KabarTerbaru! Presiden Prabowo Bakal Umumkan Alih Status PPPK Menjadi PNS, Ini Penjelasannya

Apa Itu Desil 1–5 dalam Data Bansos?

Dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, masyarakat dikelompokkan ke dalam beberapa desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Desil 1–2: Kelompok paling miskin dan rentan

Desil 3–5: Kelompok rentan hingga menengah bawah

Kelompok inilah yang menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Penajaman data dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: Letter C dan Girik Bakal Tak Berlaku Februari 2026, Pemilik Tanah Wajib Segera Urus SHM

Fokus pada Keluarga yang Belum Pernah Menerima Bantuan

Kemensos menilai masih ada keluarga miskin dan rentan yang selama bertahun-tahun belum pernah menerima bansos, baik bantuan tunai maupun non-tunai.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Dengan kebijakan baru ini, keluarga yang:

Masuk desil 1–5

Terdaftar dalam data kesejahteraan

Belum pernah menerima bansos selama lima tahun terakhir

akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pada periode penyaluran berikutnya.

Perbaikan Data Jadi Kunci

Kemensos menekankan bahwa validitas data menjadi faktor utama keberhasilan penyaluran bansos.

Baca Juga: TUTORIAL VALIDASI DAPODIK 2026b dari Nol! Panduan Praktis Operator Sekolah Menyelesaikan Ratusan Error Tanpa Panik

Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data melalui sistem nasional dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Masyarakat diimbau untuk aktif memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya tercatat dengan benar.

Proses pemutakhiran ini penting agar keluarga yang berhak tidak kembali terlewat.

Mengapa Kebijakan Ini Diperlukan?

Selama ini, keluhan mengenai bansos sering muncul, mulai dari penerima yang itu-itu saja hingga keluarga miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Jadwal Wawancara JHT Bisa Dilihat di Lapak Asyik, Ini Cara Cek Jika Terlewat

Dengan kebijakan prioritas bagi keluarga yang belum tersentuh selama lima tahun, pemerintah berupaya:

Meningkatkan keadilan sosial

Mengurangi kecemburuan di masyarakat

Memastikan bansos tepat sasaran

Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial nasional.

Kemensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi terkait pendaftaran bansos.

Penetapan penerima bansos dilakukan berdasarkan data dan mekanisme resmi pemerintah, bukan melalui pendaftaran perorangan secara langsung.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum pernah menerima bansos disarankan untuk melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar datanya dapat diverifikasi.

Baca Juga: KUR BRI 2026 Belum Ada Info Resmi, Ini Alternatif Pinjaman yang Bisa Dicek di BRImo

Dengan penegasan ini, Kemensos berharap penyaluran bansos ke depan semakin adil, transparan, dan tepat sasaran.

Fokus pada keluarga desil 1–5 yang belum pernah menerima bantuan menjadi langkah strategis untuk memperkuat jaring pengaman sosial nasional.***