POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mencari peluang kerja pada 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) direncanakan akan membuka rekrutmen besar-besaran petugas sensus untuk pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jumlahnya tidak main-main, diperkirakan mencapai sekitar 190 ribu petugas yang direkrut dari masyarakat umum.
Pendataan DTKS menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.
Karena itu, BPS membutuhkan tenaga lapangan dalam jumlah besar untuk melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga di seluruh Indonesia.
Yang menarik perhatian publik, posisi petugas sensus DTKS ini disebut-sebut menawarkan honor atau gaji berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung wilayah kerja, beban tugas, serta lama kontrak pendataan.
Angka tersebut dinilai cukup kompetitif untuk pekerjaan lapangan bersifat sementara.
Rekrutmen petugas sensus BPS ini terbuka untuk seluruh masyarakat, tidak terbatas pada lulusan statistik atau pegawai pemerintahan.
Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung.
Lalu, apa saja persyaratan menjadi petugas sensus DTKS BPS 2026?
Secara umum, calon petugas harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.
Pendidikan minimal biasanya SMA atau sederajat, meskipun lulusan perguruan tinggi tetap memiliki peluang yang sama.
Selain itu, calon petugas diutamakan mampu mengoperasikan smartphone atau perangkat digital, karena pendataan DTKS akan menggunakan sistem berbasis aplikasi.
Kemampuan berkomunikasi dengan baik juga menjadi nilai tambah, mengingat petugas akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Persyaratan penting lainnya adalah bersedia bekerja penuh selama masa pendataan, mengikuti pelatihan atau pembekalan dari BPS, serta mematuhi seluruh kode etik petugas sensus.
Kejujuran dan integritas menjadi kunci utama karena data yang dikumpulkan akan sangat menentukan kebijakan bansos ke depan.
Baca Juga: Jangan Diabaikan! Ini Kewajiban Penerima PKH Jika Anak Balita Sudah Sekolah
BPS juga biasanya memprioritaskan warga setempat sebagai petugas sensus di wilayahnya sendiri.
Tujuannya agar petugas lebih memahami kondisi sosial masyarakat dan memudahkan akses ke lokasi pendataan.
Meski demikian, seleksi tetap dilakukan secara objektif sesuai kebutuhan lapangan.
Proses pendaftaran petugas sensus DTKS 2026 diperkirakan dilakukan secara online, melalui kanal resmi BPS atau pengumuman di tingkat daerah.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu dan hanya mengikuti rekrutmen melalui jalur resmi.
Dengan skala rekrutmen yang sangat besar, kesempatan menjadi petugas sensus BPS 2026 terbuka lebar.
Selain mendapatkan penghasilan, petugas juga berperan penting dalam memastikan data bansos lebih akurat, adil, dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam program nasional sekaligus memperoleh pengalaman kerja lapangan, rekrutmen ini menjadi peluang yang patut diperhitungkan.***




