POJOKSATU.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) dikabarkan akan melakukan sensus besar-besaran pada 2026 yang berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penyaluran berbagai bantuan sosial.

Rencana ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama penerima bansos yang selama ini bergantung pada validitas data DTKS.

DTKS merupakan basis data nasional yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Selama beberapa tahun terakhir, persoalan data tidak akurat, penerima tidak tepat sasaran, hingga exclusion error masih kerap terjadi.

Baca Juga: Akun SSCASN Honorer Mendadak Berubah! Banyak Berspekulasi Akan Diangkat Jadi ASN, Benarkah?

Melalui sensus besar-besaran pada 2026, BPS diharapkan berperan aktif dalam memperbaiki kualitas data sosial ekonomi masyarakat.

Pendataan ini dirancang untuk menangkap kondisi riil warga, baik yang selama ini terdaftar maupun yang belum masuk dalam sistem DTKS.

Lalu, kapan sensus DTKS bansos 2026 akan dimulai?

Hingga saat ini, pelaksanaan sensus masih berada pada tahap perencanaan dan pematangan konsep.

Baca Juga: Biayanya Tak Sampai 1 Persen, Tapi Perlindungan Ini Sangat Penting untuk Proyek Konstruksi

Namun, mengacu pada pola kerja BPS, pendataan berskala nasional biasanya dilakukan bertahap sejak awal tahun hingga pertengahan tahun, dengan tahapan sosialisasi lebih dulu kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Sensus ini diperkirakan melibatkan petugas lapangan yang akan mendatangi langsung rumah warga, melakukan wawancara, serta memverifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga.

Data yang dikumpulkan tidak hanya mencakup pendapatan, tetapi juga kondisi tempat tinggal, jumlah tanggungan, status pekerjaan, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

Hasil sensus tersebut nantinya akan menjadi bahan pemutakhiran besar DTKS, sehingga data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi terkini masyarakat.

Warga yang sudah mampu berpotensi dikeluarkan dari daftar, sementara warga rentan yang selama ini belum terdata bisa masuk sebagai penerima baru.

Bagi masyarakat, sensus ini menjadi momentum penting.

Pemerintah mengimbau warga untuk bersikap kooperatif dan memberikan data yang jujur kepada petugas.

Ketidaksesuaian data atau informasi yang tidak benar justru dapat merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Baca Juga: Yaqut Jadi Tersangka, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dengan MBS, Awal Kuota Haji Tambahan yang Kini Jadi Perkara

Pemerintah daerah juga diharapkan berperan aktif mendukung sensus DTKS 2026, mulai dari pendampingan petugas, sosialisasi kepada warga, hingga pengawasan agar proses berjalan transparan.

Sinergi antara BPS, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pendataan ini.

Dengan adanya sensus besar-besaran pada 2026, pemerintah menargetkan sistem bantuan sosial yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Masyarakat pun diharapkan lebih memahami bahwa pembaruan data bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.***