POJOKSATU.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali dibuat resah karena BPNT tahap 4 belum juga masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Padahal, jika dicek melalui sistem SIKS-NG, keterangan bantuan masih tertulis “disalurkan”. Kondisi ini memicu kekhawatiran seolah bantuan tidak akan cair.

Namun masyarakat diminta tidak panik.

Selama di SIKS-NG masih muncul status disalurkan, maka proses penyaluran BPNT tahap 4 masih berjalan dan sedang diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama bank penyalur.

Baca Juga: Kontrak 14 Guru PPPK Deli Serdang Tak Diperpanjang, Ini Cara Negara Menilai Kinerja Pendidik

Arti Status Disalurkan di SIKS-NG

Banyak KPM yang salah menafsirkan status di SIKS-NG.

Perlu dipahami, keterangan disalurkan tidak selalu berarti dana sudah langsung masuk ke KKS.

Status ini menandakan bahwa Kemensos telah menetapkan penerima, dan data tersebut sedang diproses untuk pencairan oleh bank penyalur.

Dalam sistem penyaluran bansos, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari penetapan, pemadanan data, hingga eksekusi pencairan.

Baca Juga: Sering Picu Gesekan! Ini Cara Atasi Kecemburuan Sosial Karyawan dan Peserta Magang Kemnaker

Karena itu, ada jeda waktu antara status disalurkan dan dana benar-benar bisa ditarik.

Penyaluran BPNT Tidak Serentak

Kemensos menyalurkan BPNT tidak secara serentak di seluruh wilayah.

Penyaluran dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan data dan sistem perbankan.

Faktor wilayah, jumlah KPM, serta proses administrasi di bank penyalur turut memengaruhi kecepatan pencairan.

Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI memiliki mekanisme internal masing-masing.

Selama data KPM masih aktif dan status di SIKS-NG tidak berubah menjadi gagal salur atau dibatalkan, maka bantuan tetap berhak diterima.

Baca Juga: Magang Jadi Tekanan Mental? Ini Cara Menghadapi Perusahaan Toxic bagi Peserta Magang Kemnaker

Jangan Terpancing Isu BPNT Gagal Cair

Di media sosial, beredar kabar bahwa BPNT tahap 4 tidak akan cair atau sudah dihentikan.

Informasi ini tidak sepenuhnya benar.

Kemensos memastikan bahwa bantuan tetap disalurkan sesuai alokasi, selama KPM masih memenuhi syarat dan terdaftar aktif.

KPM diimbau tidak mudah percaya isu tidak resmi, apalagi yang menyebut harus membayar sejumlah uang agar bantuan bisa cair.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Gelar Program Pemberdayaan Peternakan di Cianjur Perkuat Implementasi Reforma Agraria

Penyaluran BPNT tidak dipungut biaya apa pun.

Apa yang Harus Dilakukan KPM?

Jika BPNT tahap 4 belum masuk ke KKS, KPM disarankan:

1. Cek status SIKS-NG atau aplikasi cek bansos Kemensos

2. Pantau saldo KKS secara berkala, tidak perlu setiap hari

3. Koordinasi dengan pendamping sosial atau pihak desa jika penyaluran terlalu lama

4. Pastikan data kependudukan masih aktif dan sesuai, seperti NIK dan KK

Apabila status di SIKS-NG masih disalurkan, maka KPM hanya perlu bersabar menunggu proses dari bank penyalur.

Kemensos bertanggung jawab pada penetapan dan validasi data, sementara bank penyalur bertugas mengeksekusi pencairan ke rekening KKS.

Keterlambatan biasanya terjadi pada tahap teknis perbankan, bukan karena bantuan dihentikan.

Kemensos juga terus melakukan monitoring agar seluruh KPM menerima haknya.

Baca Juga: Hak Tunjangan Guru Tetap Dibayar Meski Tertunda, Begini Skema Carry Over Nasional

Jika terjadi kendala teknis, proses akan diperbaiki tanpa menghilangkan hak penerima.

BPNT tahap 4 bukan tidak cair, melainkan masih dalam proses.

Selama status di SIKS-NG masih tertulis disalurkan, maka penyaluran kepada KKS sedang berjalan.

KPM diimbau tetap tenang, tidak terpancing isu, dan mengikuti informasi resmi dari Kemensos serta pemerintah daerah.***