POJOKSATU.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi pada Senin, (29/122025) lalu.
Laporan tersebut disampaikan oleh tim lintas direktorat setelah ditemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan secara perorangan.
Pelanggaran itu dilakukan dengan cara mencatut nama perusahaan tanpa izin resmi.
Baca Juga: Laporan Gratifikasi 2025 Naik Tajam, KPK Catat Hadiah dari Peserta Magang ke Mentor Ikut Dilaporkan
Kemnaker menegaskan, dugaan penyalahgunaan tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan kebijakan resmi maupun tindakan perusahaan yang namanya dicatut.
Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional, yang selama ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa temuan tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Baca Juga: UN Women Indonesia Buka Magang Advokasi dan Komunikasi, Peluang Emas Berkarier di PBB
Kemnaker bahkan telah menerima surat pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan.
“Kemnaker telah menerima surat pernyataan pengakuan yang bersangkutan atas perbuatan pemalsuan dan manipulasi data, baik data perusahaan maupun data peserta magang,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Desember 2025.
Surat pernyataan tersebut beserta sejumlah bukti pendukung telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian di Polres Sukabumi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ramai Super Flu Merebak, Menkes Minta TIDAK USAH PANIK, Ini Data Lengkap Influenza A Versi Kemenkes
Meski terdapat pengakuan tertulis, Darmawansyah menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kemnaker memilih untuk tidak melakukan intervensi demi menjamin proses yang objektif, transparan, dan profesional.
Langkah tegas ini juga ditegaskan oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Surya Lukita.
Ia menyebut penyalahgunaan program pemerintah, khususnya program strategis seperti magang nasional, sebagai pelanggaran serius.
Baca Juga: Full Senyum! PPPK Paruh Waktu Bengkalis Dijemput Bus Gratis Saat Tiba di Pelabuhan
“Tindakan seperti ini mencederai kepercayaan publik dan merugikan peserta magang lain yang seharusnya mendapatkan kesempatan adil untuk mengembangkan kompetensinya,” tegas Surya.
Pelaporan ke Polres Sukabumi sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kemnaker tidak memberi ruang sedikit pun bagi manipulasi atau penyalahgunaan dalam Program Magang Nasional.
Ketegasan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak para peserta magang yang berproses secara jujur dan profesional. ***




