POJOKSATU.ID - Setelah dinantikan cukup lama, pemerintah akhirnya secara resmi membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2025 pada awal Januari 2026 ini.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pembukaan kali ini membawa kebijakan khusus di mana fokus utama rekrutmen bukan diperuntukkan bagi formasi CPNS.

Melainkan sepenuhnya dialokasikan untuk seleksi CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur pegawai di kementerian baru.

Baca Juga: Terungkap! Meski Berstatus ASN, Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Ikuti Ketentuan Ini

Salah satu instansi yang menjadi sorotan dalam pembukaan ini adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).

Sebagai kementerian yang kini berdiri mandiri, Kementerian HAM membutuhkan percepatan pengisian jabatan fungsional melalui jalur CPPPK untuk memastikan pelayanan publik di bidang HAM berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan Kementerian HAM sebagai instansi yang baru berdiri mandiri dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

Berdasarkan pengumuman resmi nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, tersedia sebanyak 500 formasi yang tersebar baik di unit pusat (Jakarta) maupun di 38 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak Sekadar Hitung Cepat, Ini Kisi-Kisi TIU CPNS yang Menuntut Logika dan Ketelitian

Rincian Formasi dan Jabatan

Seleksi kali ini membuka kesempatan bagi lulusan Diploma III (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan. Adapun rincian jabatan yang dibuka antara lain:

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 Formasi

Penata Layanan Operasional: 108 Formasi

Perencana Ahli Pertama: 82 Formasi

Pengelola Layanan Operasional: 66 Formasi

Apoteker Ahli Pertama: 2 Formasi

Khusus untuk jabatan Penata Layanan Operasional (S1) dan Pengelola Layanan Operasional (D3), kementerian memberikan kesempatan bagi pelamar dari semua jurusan, selama memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal dua tahun di bidang pelayanan publik.

Baca Juga: Guru Mulai Terima TPG THR 100 Persen Sejak Malam Tahun Baru, Ini Penyebabnya Tidak Serentak

Jadwal Penting

Para pelamar diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal penting agar tidak terlewatkan:

- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

- Pendaftaran Online (SSCASN): 7 – 23 Januari 2026

- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026

- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026

- Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026

- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026

Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi dan pemberitahuan selanjutnya terkait dengan tahapan seleksi akan diinformasikan melalui laman https://kemenham.go.id.

 

Syarat Umum Pendaftaran

Secara umum, persyaratan untuk melamar PPPK Kementerian HAM 2026 meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran.

- Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan kerja).

- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK aktif, atau anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Kabar Baik Guru Non Sertifikasi, Lulusan PPG 2025 Mulai Terbit NRG dan Berpeluang Terima TPG 2026

Tata Cara Pendaftaran

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan.

Pihak panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun (gratis).

Pelamar diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi Kementerian HAM.

Kunjungi link berikut: https://s.kemenham.go.id/hub/pppk-kemenham-2025.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala