POJOKSATU.ID — Penyaluran BLT Kesra tahap 2 senilai Rp900.000 telah resmi cair mulai 29 hingga 31 Desember 2025, tetapi hanya berlangsung selama tiga hari saja.
Penerima manfaat diminta segera mengambil dana bantuan tersebut di Kantor Pos Indonesia agar tidak terlewat dan berpotensi hangus.
BLT Kesra merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Viral Komika Ngamuk Soal Pengurusan Surat di Tangerang Seburt 'Izin Kerja Seminggu Baru Kelar!'
Untuk tahap kedua ini, bantuan senilai Rp900 ribu diberikan sekaligus untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui layanan tunai di jaringan Kantor Pos.
Karena waktunya yang sangat singkat, petugas Kantor Pos bahkan membuka pelayanan hingga malam hari di beberapa lokasi agar KPM bisa mengambil bantuan tepat waktu.
Pencairan melalui undangan resmi dan grup komunikasi warga seperti WhatsApp agar penerima tidak melewatkan kesempatan pengambilan bantuan.
Baca Juga: MenPAN RB Temui Menkeu Purbaya, Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat segera mengecek status sebagai penerima dan mengambil bantuan sebelum batas akhir 31 Desember 2025.
Jika hak bantuan tidak diambil hingga batas waktu tersebut, dana berpotensi tidak bisa dicairkan lagi dan harus dikembalikan ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.
BLT Kesra tahap 2 tersebut diprioritaskan bagi KPM dari kelompok desil ekonomi menengah ke bawah yang belum sempat menerima bantuan sebelumnya.
Baca Juga: Sinyal Kenaikan Gaji ASN 2026 Menguat, Ini yang Dibahas Menpan RB Saat Temui Purbaya
Termasuk desil 5 hingga 10, meskipun sebagian dari desil 1–4 juga dapat mendapatkannya sebagai susulan berdasarkan verifikasi data.
Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyaluran bantuan sosial menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Sehingga dana bantuan bisa digunakan masyarakat sebelum memasuki periode bantuan sosial baru pada 2026.***




