POJOKSATU.id - Bapak ibu guru peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 tahun 2025 tengah menantikan pengumuman kelulusan.

Perlu diketahui bahwa pengumuman kelulusan baru dilaksanakan setelah periode penilaian selesai dilakukan.

Untuk PPG Guru Tertentu Tahap 3 sendiri periode penilaian selesai dilakukan pada tanggal 7 Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Mengacu UMP, Akankah Naik pada 2026?

Hasil penilaian inilah yang menjadi penentu lulus tidaknya bapak ibu guru pada PPG Guru Tertentu Tahap 3.

Kategori guru yang dinyatakan lulus adalah:

  • Guru yang memenuhi penilaian Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKIN)
  • Guru yang tidak melakukan pelanggaran saat pelaksanaan UP atau UTBK
  • Guru yang mengerjakan seluruh penugasan pada PPG Guru Tertentu Tahap 3

Skema penilaiannya terdiri dari nilai UP dengan bobot 40 persen ambang lulus lebih kecil atau sama dengan /100.

Baca Juga: Info Penting! Guru dengan Kategori Ini Diminta Lakukan Pengembalian Dana TPG Triwulan 4

Kemudian untuk UKIN bobot penilaian 40 persen ambang lulus minimal B.

Dan untuk perangkat pembelajaran bobot penilaian 10 persen ambang lulus minimal B.

Terakhir sikap/etika profesional terdiri dari penilaian selama pelaksanaan PPG, dengan bobot penilaian 10% ambang lulus baik.

Baca Juga: Pencairan TPG 100 Persen Semakin Jelas dan Dekat, Kemenkeu Resmi Terbitkan Payung Hukum Terkait Rincian Dana Pembayaran

Nilai di ataslah yang menjadi penentu kelulusan bapak ibu guru.

Nantinya pengumuman kelulusan akan dilakukan secara online melalui laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.

Lantas kapan pengumuman kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 3 ini dilakukan?

Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikdasmen Beri Bantuan untuk Guru Terdampak Bencana, Segini Besarannya

Jika merujuk pada tahap 1 dan 2 pengumuman kelulusan baru akan dilakukan 3 minggu setelah periode penilaian.

Maka untuk tahap 3 ini diprediksi dilakukan pada tanggal 26 sampai dengan 27 Desember 2025.

***