POJOKSATU.ID - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Banten, hingga kini masih berada dalam ketidakpastian status kepegawaian.
Meski sebagian telah diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Namun masih ada ratusan lainnya yang belum terakomodasi dalam kebijakan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan hingga 17 Desember 2025, tercatat sebanyak 1.331 honorer di Pemkot Serang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Heboh General Manajer PLN dan Wagub Aceh Tercebur ke Sungai di Pameu Aceh Tengah, Semua Selamat
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kebijakan penataan tenaga non-ASN terus berjalan secara nasional.
526 Honorer Sudah Diusulkan ke KemenPAN-RB
Dari total 1.331 honorer yang tersisa, sebanyak 526 orang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Serang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kemudian, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari langkah bertahap yang dilakukan pemerintah daerah agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap memiliki kepastian bekerja.
Baca Juga: Mendikdasmen Targetkan Satu Desa Satu PAUD dan Guru Berkualitas, Wajar 1 Tahun Prasekolah Digenjot
Skema PPPK Paruh Waktu sendiri menjadi solusi transisi di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Pemkot Serang berharap, usulan tersebut dapat segera disetujui.
Sehingga ratusan honorer yang telah memenuhi kriteria bisa memperoleh status yang lebih jelas dan perlindungan kerja yang lebih baik.
805 Honorer Masih Menunggu Skema Kebijakan
Sementara itu, sebanyak 805 honorer lainnya belum diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah daerah menyebutkan bahwa kelompok ini masih dalam tahap pembahasan kebijakan.
Pemkot Serang bersama instansi terkait tengah mengkaji skema yang paling tepat.
Agar para honorer tersebut tetap dapat bekerja dan tidak terdampak langsung oleh kebijakan penataan non-ASN.
Baca Juga: Mendikdasmen Targetkan Satu Desa Satu PAUD dan Guru Berkualitas, Wajar 1 Tahun Prasekolah Digenjot
Pertimbangan utama adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga honorer.
Pemkot Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer
Di tengah kekhawatiran yang berkembang, Pemerintah Kota Serang menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang selama ini cemas akan kehilangan pekerjaan.
Pemkot memastikan bahwa seluruh tenaga honorer tetap diberi ruang untuk bekerja sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Libur Nataru, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan? Ini Skema MBG Versi BGN
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kebijakan Bertahap dan Harapan Honorer
Pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu memang tidak bisa dilakukan secara instan.
Pemerintah pusat dan daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, regulasi, serta kebutuhan riil di lapangan.
Meski demikian, peluang bagi honorer di Kota Serang masih terbuka.
Dengan adanya pengajuan ratusan nama ke KemenPAN-RB dan komitmen tidak adanya PHK, para honorer diharapkan tetap bersabar sembari menunggu kejelasan kebijakan berikutnya.
Nasib honorer di Kota Serang masih dalam proses penataan. Dari 1.331 honorer yang tersisa, 526 telah diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Kajari dan Kasi Intel HSU Dicopot, Gaji Langsung Dihentikan
Sementara 805 lainnya masih menunggu skema kebijakan yang tepat.
Yang terpenting, Pemkot Serang memastikan tidak ada PHK dan tetap membuka peluang bagi honorer untuk terus bekerja hingga ada keputusan final dari pemerintah pusat.****




