POJOKSATU.id – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengkritik tata kelola dan iklim persaingan perguruan tinggi di Indonesia.

Ia menilai perguruan tinggi negeri (PTN) saat ini terjebak pada paradoks logika kuantitas.

Menurut Hetifah, banyak pengelola kampus berlomba meningkatkan jumlah mahasiswa dan membuka program studi baru, namun kurang memberi perhatian pada kualitas serta keunggulan akademik.

Baca Juga: Dana Riset Lebih dari Rp 2 Triliun, Mendiktisaintek Dorong Inovasi Lokal hingga Industri

“Padahal pertumbuhan jumlah mahasiswa, program studi, dan penerimaan yang masif tidak selalu diiringi peningkatan mutu pendidikan dan riset,” kata Hetifah melalui keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).

Ia mengungkapkan, dalam dua dekade terakhir sejumlah PTN memang berkembang pesat.

Jumlah mahasiswa mencapai puluhan ribu, ribuan sarjana diluluskan setiap tahun, dan pembangunan gedung perkuliahan terus bertambah.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Hetifah berpandangan kualitas justru tidak mengalami peningkatan sepadan.

Baca Juga: Jubir Aceh Tuding Pemerintah Pusat Anomali Tangani Bencana, Bertolak Belakang Fakta di Lapangan

Mutu riset dan inovasi dinilai tertinggal, rasio dosen dan mahasiswa semakin tidak ideal, hingga kualitas pembelajaran yang kian tidak terukur.

Pergeseran Nilai dan Persaingan Tidak Sehat
Hetifah menilai, kondisi tersebut menandakan adanya pergeseran nilai di lingkungan perguruan tinggi.

Kampus cenderung bergerak ke arah pendidikan massal, dengan fokus mencetak gelar sebanyak mungkin.

Baca Juga: AJI Indonesia Buka Workshop Penelusuran Sumber Terbuka dan Disinformasi, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

“Ada kecenderungan universitas bergeser menjadi pendidikan massal, mencetak gelar sebanyak-banyaknya, namun belum optimal menjadi pusat keunggulan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini diperparah oleh sistem pendanaan pendidikan tinggi yang dinilai belum adil antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).

PTN memiliki keleluasaan dan dukungan anggaran yang jauh lebih besar, sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Baca Juga: Viral Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf soal Penanganan Banjir Aceh, Sebut Kendala Medan Berat

Karena itu, Hetifah mendesak pemerintah untuk mengatur ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi agar ketimpangan antara PTN dan PTS tidak semakin melebar.

Regulasi ke depan juga diminta mampu mengurangi beban finansial mahasiswa dan kampus.

Menurutnya, ekosistem pendidikan tinggi yang sehat harus dibangun secara seimbang, baik dari sisi pendanaan, tata kelola, maupun peran strategis antara PTN dan PTS.

Baca Juga: Catat Jadwal KIP Kuliah 2026, Bantuan Pemerintah yang Bikin Mahasiswa Bebas UKT hingga 8 Semester

“Tahun depan harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan tinggi. Bukan sekadar mengejar angka dan kuantitas, tetapi mengembalikan kampus sebagai pusat keunggulan, keadilan, dan pencerahan bangsa,” pungkas Hetifah.***