POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tanggal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 menyesuaikan keputusan pemerintah daerah masing-masing provinsi.

Meski begitu, Kemendikdasmen mendorong murid untuk mengisi liburan dengan kegiatan positif dan bermanfaat, terutama rekreasi bersama keluarga.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan beberapa provinsi menetapkan libur semester dimulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Baca Juga: Anggaran MBG Rp15 Ribu Dipertanyakan, Emak-Emak Ungkap Isi Makanan Anak Bikin Publik Geram

Periode ini berlaku tanpa perlu melakukan perubahan kalender pendidikan.

“Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” ujar Suharti.

Kemendikdasmen melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 merekomendasikan beberapa aktivitas yang bisa dilakukan anak selama libur, antara lain:

Kegiatan rekreasi bersama keluarga – seperti berkunjung ke taman, museum, kebun binatang, atau tempat wisata edukatif.

Baca Juga: THR TPG 100 Persen 2025 Cair Bertahap, Kenapa Masih Banyak Guru Belum Menerima?

Mengembangkan minat dan bakat – melanjutkan hobi, mengikuti kursus singkat, atau proyek kreatif di rumah.

Membaca dan belajar ringan – membaca buku atau materi edukatif yang menarik, agar tetap menstimulasi otak selama liburan.

Olahraga dan aktivitas fisik – berjalan-jalan, bersepeda, atau bermain olahraga ringan untuk menjaga kesehatan.

Penggunaan gawai secara bijak – memanfaatkan gadget untuk edukasi, video pembelajaran, atau komunikasi positif, dengan pengawasan orang tua.

Baca Juga: Akulaku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Bersama BAZNAS RI

Kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan – seperti membantu tetangga, melakukan kegiatan bakti sosial, atau merawat lingkungan sekitar.

Istirahat yang cukup dan aman – tidur teratur, makan bergizi, serta tetap mematuhi protokol keselamatan dan kesehatan.

Suharti menekankan, prioritas utama tetap memastikan liburan murid aman, sehat, dan edukatif.

“Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” jelasnya.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun dengan Anak, Simak Tips Perjalanan Lebih Tenang di Jalan, Kenali Jam Rawan Ini

Liburan akhir semester bukan hanya soal istirahat, tapi juga kesempatan mempererat kebersamaan keluarga, menumbuhkan kreativitas, dan mengenalkan anak pada pengalaman baru yang mendidik.

Jangan sampai momen libur ini hanya berlalu begitu saja, tanpa kenangan berharga bagi anak. ***