POJOKSATU.ID - Dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah tidak sembarang menentukan penerima.

Salah satu kelompok yang menjadi prioritas utama adalah penduduk yang masuk desil 1, yaitu 10 persen penduduk Indonesia dengan tingkat penghasilan terendah.

Kelompok desil 1 ini berada di lapisan ekonomi paling bawah dan dianggap paling rentan terhadap guncangan ekonomi.

Karena itu, mereka wajib menjadi sasaran utama bansos yang disalurkan pemerintah, baik dalam bentuk bantuan tunai maupun bantuan pangan.

Baca Juga: ITB Ubah Seleksi Mandiri 2026 Jadi SSU, Bisa Masuk Tanpa Tes dan Ada Beasiswa

Apa Itu Desil 1?

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang dibagi menjadi 10 bagian sama besar.

Desil 1 berarti kelompok 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 adalah 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi tertinggi.

Penduduk yang masuk desil 1 umumnya memiliki penghasilan sangat rendah, pekerjaan tidak tetap, atau bergantung pada sektor informal.

Mereka juga rentan tidak memiliki tabungan dan sangat bergantung pada bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Wagub Banten Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Mengapa Desil 1 Wajib Menerima Bansos?

Pemerintah menetapkan desil 1 sebagai prioritas penerima bansos karena tingkat kerentanannya paling tinggi.

Kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan, hingga layanan kesehatan sangat berdampak besar bagi kelompok ini.

Karena itu, hampir seluruh program bansos nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, hingga bantuan tambahan lainnya selalu memprioritaskan keluarga yang masuk dalam desil 1.

Ciri-Ciri Penduduk Desil 1

Secara umum, penduduk desil 1 memiliki beberapa karakteristik, antara lain:

Penghasilan jauh di bawah kebutuhan hidup layak

Tinggal di rumah dengan kondisi terbatas

Kesulitan memenuhi kebutuhan pangan harian

Memiliki anggota keluarga rentan seperti lansia, balita, atau penyandang disabilitas

Data desil ini dihimpun pemerintah melalui sistem pendataan sosial yang kemudian digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Hadiri Haul Ulama di Serang, Tekankan Peran Akhlak dalam Pembangunan Banten

Peran Data dalam Penyaluran Bansos

Agar bansos tepat sasaran, pemerintah menggunakan data kesejahteraan masyarakat yang diperbarui secara berkala.

Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang masuk desil 1 dan berhak menerima bantuan.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang sebenarnya layak tetapi belum tercatat.

Karena itu, masyarakat diimbau aktif melapor ke pemerintah desa atau pendamping sosial jika kondisi ekonominya benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Awas Saldo Bansos Terpotong! Cair di Agen Bisa Diambil Semua tapi Kena Admin

Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukanlah bantuan yang bisa diperjualbelikan atau diurus melalui calo.

Seluruh proses penetapan penerima dilakukan berdasarkan data dan verifikasi lapangan.

Bagi masyarakat yang merasa masuk kategori desil 1 namun belum menerima bansos, disarankan segera mengecek dan memperbarui data kependudukan agar bisa masuk dalam daftar penerima resmi.

Dengan memahami konsep desil 1, masyarakat diharapkan lebih paham bahwa bansos memang ditujukan bagi 10 persen penduduk Indonesia yang paling membutuhkan, agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.***