POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) kembali membuka peluang bagi para profesional kreatif yang ingin berkarier di lingkungan pemerintahan.

Melalui rekrutmen terbaru, Pemprov DIY menghadirkan lowongan kerja untuk posisi desainer grafis dan content creator guna memperkuat pengelolaan informasi serta komunikasi publik.

Kesempatan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari kerja yang ingin mengembangkan karier di sektor pemerintahan, khususnya bagi mereka yang memiliki ketertarikan dan kompetensi di bidang desain visual maupun produksi konten digital.

Baca Juga: Prabowo Marah, Pejabat Diminta Hentikan Aksi Pencitraan dan Foto-foto di Lokasi Bencana

Seiring pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan akan penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami semakin meningkat.

Dalam konteks tersebut, peran desainer grafis dan content creator menjadi sangat strategis karena berkontribusi langsung dalam menyajikan informasi pemerintahan secara kreatif, akurat, dan informatif, sekaligus menjaga citra positif serta mendukung transparansi Pemprov DIY.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan bertanggung jawab menyusun berbagai materi komunikasi visual dan konten informatif sesuai kebutuhan Humas Pemprov DIY.

Baca Juga: Debut Bunda Corla Langsung Meledak, Mertua Ngeri Kali Tembus 100 Ribu Penonton dalam 3 Hari

Konten tersebut akan dimanfaatkan untuk beragam kanal resmi pemerintah daerah, termasuk media sosial dan platform informasi publik lainnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Pemda DIY @humasjogja, terdapat dua posisi yang dibuka dengan kualifikasi berbeda.

Untuk posisi desainer grafis, pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia, berpendidikan minimal S1, memiliki pengalaman kerja sebagai desainer grafis setidaknya satu tahun, serta bersedia melampirkan portofolio desain.

Baca Juga: Postingan Atalia Praratya Apa Ya di Medsos Usai Ketahuan Gugat Cerai Ridwan Kamil di PN Bandung

Sementara itu, untuk posisi content creator, pelamar juga wajib merupakan Warga Negara Indonesia dengan pendidikan minimal S1, memiliki pengalaman sebagai content creator minimal satu tahun, mampu berkomunikasi dengan baik, berpenampilan menarik, serta bersedia mengirimkan portofolio konten.

Calon pelamar dapat mengirimkan curriculum vitae (CV) dan portofolio, baik dalam bentuk tautan maupun file lampiran, ke alamat email Humas Pemda DIY sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Pendaftaran lowongan kerja desainer grafis dan content creator Humas Pemprov DIY dibuka hingga 16 Desember 2025.

Baca Juga: Aceh-Sumatera Porak-poranda, Anehnya Negara Tak Menetapkan Status Bencana Nasional, Ulama Berharap Presiden Buka Akses Bantuan Internasional

Pelamar disarankan menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung secara optimal guna meningkatkan peluang lolos dalam proses seleksi.***