POJOKSATU.id - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Pemagangan Nasional) Batch III Tahun 2025.

Pengumuman ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian seleksi peserta pemagangan nasional yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Dalam pengumuman resmi yang dilansir dari laman resmi Kemenpar, disebutkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib hadir mengikuti kegiatan pembekalan serta menandatangani Perjanjian Pemagangan, sesuai jadwal, lokasi.

Baca Juga: Atalia Praratya Melewati Empat Fase Berat ini Sebelum Akhirnya Terekspos Gugat Ridwan Kamil

Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch III di lingkungan Kementerian Pariwisata dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, yakni mulai 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026.

Program pemagangan dimulai setelah penandatanganan Perjanjian Pemagangan, yang dilaksanakan pada 16 Desember 2025 antara peserta dengan Kementerian Pariwisata.

Ketentuan dan Tanggung Jawab Peserta

Kemenpar menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas informasi yang tidak diterima peserta, apabila hal tersebut terjadi akibat kelalaian peserta dalam mengakses informasi resmi.

Baca Juga: Prabowo Marah, Pejabat Diminta Hentikan Aksi Pencitraan dan Foto-foto di Lokasi Bencana

Selain itu, apabila di kemudian hari ditemukan adanya data atau keterangan peserta yang tidak benar, tidak sesuai, atau melanggar ketentuan, maka Kemenpar berhak membatalkan kelulusan serta menghentikan status peserta sebagai bagian dari Program Pemagangan Nasional.

Kementerian Pariwisata juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.

Ada 103 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir Program Pemagangan Nasional Batch III Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Tahun 2025 dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Pariwisata. ***