POJOKSATU.id - Pencairan TPG 100 persen tahun 2025 dipastikan tidak akan dilakukan di semua daerah.

Karena ternyata informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 98 Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mengajukan pencairan TPG 100 persen bagi guru ASN.

Sebelumnya Kemenkeu sudah mengkonfirmasi bahwa dari total 454 hanya ada 356 daerah saja yang mengajukan pencairan.

Namun meski telah mengajukan pencairan, tidak semua daerah akan mendapatkan anggaran untuk pencairan TPG 100 persen ini.

Baca Juga: Wedding Organizer Ayu Puspita Digulung 207 Laporan, Kerugian Diduga Tembus Rp11,5 Miliar

Hanya daerah yang mengajukan dan berkas lengkap saja yang nantinya akan diproses oleh Kementerian Keuangan.

Dan untuk berkas ini guru tidak perlu mengurun karena semua administrasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Nantinya setelah mendapatkan anggaran, setiap daerah akan melakukan pencairan ke masing-masing guru.

Pencairan TPG 100 persen dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

Berbeda dengan Tunjangan sertifikasi yang pencairannya langsung dilakukan oleh pusat.

Oleh karena itu Waktu pencairan setiap daerah dipastikan berbeda-beda, tergantung dengan kesiapan masing-masing pemda.

Untuk saat ini dikabarkan sudah ada satu daerah yang mulai melakukan pencairan TPG 100 persen.

Provinsi Kalimantan Tengah sudah melakukan pencairan TPG 100 persen pada akhir bulan November lalu namun baru untuk jenjang SMA dan juga SMK.

Baca Juga: Bencana Tanpa Ampun, Korban Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.003 Jiwa

Sementara untuk daerah lain masih belum ada hilal pencairan.

TPG 100 persen hanya diberikan kepada guru yang memenuhi syarat saja, yaitu:

- Guru ASN bersertifikasi

- Tidak menerima TPP atau Tukin dari APBD

***