POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi PPPK yang baru diangkat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah penantian cukup panjang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT memastikan gaji PPPK yang baru diangkat akan dicairkan pada bulan Desember ini.
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang selama ini menunggu kejelasan hak keuangan mereka.
Baca Juga: Detik-detik Anggota Polisi Ini di Stop Mata Elang di Kalibata, Sebelum ada Pertumpahan Darah
Terlebih, sebagian besar PPPK telah mulai bertugas dan menanti realisasi gaji pertama sebagai bentuk kepastian status dan kesejahteraan.
Sebelum membahas lebih jauh, perlu dipahami bahwa pencairan gaji PPPK sangat bergantung pada penyelesaian administrasi.
Terutama penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Inilah tahapan krusial yang menentukan kapan hak PPPK bisa diproses.
BKD NTT Pastikan Gaji PPPK Cair Desember Ini
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan proses administrasi agar gaji PPPK yang baru diangkat bisa dicairkan pada Desember 2025.
Kepastian ini disampaikan setelah proses penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II dilakukan.
“PPPK yang baru diangkat akan menerima gaji mereka pada bulan Desember ini, setelah penyerahan SK selesai dilakukan,” ujar Yosef Rasi dikutip dari Koran NTT, 12 Desember 2025.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan PPPK yang sempat mempertanyakan kapan gaji pertama mereka akan dibayarkan.
Penyerahan SK Jadi Kunci Utama
BKD NTT menegaskan bahwa penyerahan SK pengangkatan menjadi dasar hukum bagi pencairan gaji PPPK.
Tanpa SK, proses pembayaran tidak dapat dilakukan karena berkaitan dengan sistem administrasi kepegawaian dan penganggaran daerah.
Penyerahan SK PPPK Tahap II di NTT dilakukan pada Desember 2025 dan mencakup ribuan pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Tak Lewat Tes CPNS Umum, Ini Jalan Pintas Jadi ASN Lewat Sekolah Kedinasan
Dengan rampungnya penyerahan SK tersebut, proses pencairan gaji bisa segera diproses melalui mekanisme keuangan daerah.
Ribuan PPPK Akhirnya Bernapas Lega
Kepastian pencairan gaji ini disambut antusias oleh PPPK di berbagai perangkat daerah di NTT.
Sebagian dari mereka mengaku telah lama menunggu kepastian, terutama karena telah mulai bekerja dan menjalankan tugas pelayanan publik.
Selain gaji pokok, PPPK juga berharap hak-hak lain seperti tunjangan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski pemerintah daerah menegaskan bahwa tahap awal difokuskan pada pencairan gaji utama.
Pemerintah Daerah Jamin Hak PPPK
BKD NTT menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak PPPK sesuai regulasi.
Meski proses administrasi membutuhkan waktu, pemerintah memastikan tidak ada hak PPPK yang diabaikan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan aparatur.
Khususnya PPPK yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Imbauan untuk PPPK Baru
BKD NTT mengimbau PPPK yang baru diangkat agar memastikan seluruh dokumen administrasi telah lengkap dan sesuai data.
Kelengkapan data sangat berpengaruh pada kelancaran proses pencairan gaji.
PPPK juga diminta terus memantau informasi resmi dari instansi masing-masing dan BKD agar tidak tertinggal pengumuman terkait teknis pencairan gaji.
Baca Juga: Kuliah Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS? Ini Deretan Sekolah Kedinasan 2026
BKD NTT memastikan gaji PPPK yang baru diangkat akan cair pada bulan Desember 2025, setelah penyerahan SK pengangkatan rampung.
Kepastian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak PPPK dan memberikan kepastian bagi aparatur yang telah resmi mengabdi.***




