POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengangkatan ini dilakukan untuk formasi tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju penghapusan tenaga honorer secara nasional.

Dengan jumlah tersebut, Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

 

Pengangkatan Resmi Digelar di Stadion Jatidiri

Prosesi pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut digelar di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, pada 11 Desember 2025.

 Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka! Fresh Graduate Punya Peluang Besar, Ini Tips Lolos Seleksi ASN

Dalam acara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa angka 13.111 merupakan jumlah tertinggi secara nasional dibandingkan provinsi lain.

Ia menyebut pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk menata ulang sistem kepegawaian daerah.

 

Rincian Jumlah dan Komposisi Formasi

Dari total 13.111 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 2.982 orang berasal dari formasi tenaga guru.

Baca Juga: Resmi! BKN Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu, Pengangkatan Mulai 1 Januari 2026

Sementara itu, 10.129 orang lainnya merupakan tenaga teknis, termasuk tenaga kesehatan dan bidang layanan teknis lainnya.

Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan terbesar ASN di Jawa Tengah masih berada pada sektor layanan publik dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.

Telah Melalui Proses Seleksi Ketat

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut bukanlah proses instan.

Seluruh peserta yang diangkat telah melalui tahapan seleksi yang ketat sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa PPPK Paruh Waktu diangkat tanpa seleksi.

Baca Juga: Fakta di Balik Grade 9 PPPK! Peluang, Batasan, dan Arah Karier yang Sering Tak Dijelaskan

Pemerintah memastikan hanya tenaga yang memenuhi syarat dan lolos proses yang berhak mendapatkan status ASN PPPK.

 

TMT dan Jadwal Mulai Kerja

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, para PPPK Paruh Waktu memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak 1 Oktober 2025.

Namun, operasional kerja secara penuh baru akan berjalan mulai 1 Januari 2026.

Baca Juga: Kabar Baik! DPR RI Dorong Guru Honorer dengan Pengabdian Terlama Segera Diangkat Jadi PPPK

Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh proses administrasi, penganggaran, dan penataan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.

 

Total ASN Jawa Tengah Capai 63.049 Orang

Dengan pengangkatan 13.111 PPPK Paruh Waktu ini, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Pensiun Bukan Akhir Karier, Pensiunan PNS Bisa Terus Berkembang Lewat Pelatihan Gratis, Simak Caranya Biar Produktif

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat penting dalam menjaga kesinambungan layanan publik.

Terutama di daerah yang selama ini bergantung pada tenaga honorer.

 

Langkah Menuju Penghapusan Honorer 2026

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghapus status tenaga honorer paling lambat tahun 2026.

Gubernur menegaskan bahwa setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai tersebut tidak lagi berstatus honorer.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam penataan ASN nasional.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Agung 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Berpeluang Daftar, Simak Penjelasannya

Sekaligus memberikan kepastian kerja dan status hukum bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

 

PPPK Paruh Waktu Perkuat Struktur ASN

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang besar ini menegaskan peran penting skema tersebut dalam struktur ASN Jawa Tengah.

Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat yang kini diperkuat dengan status ASN.

Pemerintah berharap skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi jembatan menuju sistem kepegawaian yang lebih tertib, profesional, dan berkeadilan.

Baca Juga: Honorer Masih Ditata hingga 2025, Fresh Graduate Tetap Punya Peluang di CPNS 2026, Ini Fakta Resmi Pemerintah

Sebanyak 13.111 PPPK Paruh Waktu resmi diangkat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menjadikannya provinsi dengan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Pengangkatan ini mencakup tenaga guru dan teknis, dengan SK diserahkan langsung oleh Gubernur di Semarang.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya menghapus tenaga honorer pada 2026 serta memberikan kepastian status ASN bagi tenaga yang telah lolos seleksi.***