POJOKSATU.id - Setiap memasuki masa pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG guru di seluruh Indonesia selalu dihadapkan pada fenomena yang sama yaitu jadwal cair yang berbeda di setiap daerah.

Ada daerah yang sudah mencairkan lebih awal.

Ada yang cair di pertengahan.

Baca Juga: Deretan Pekerjaan Masa Depan! Ini Karier Favorit Gen Z yang Gajinya Stabil dan Bertumbuh

Ada pula yang selalu tertinggal hingga mendekati tutup tahun.

Fenomena ini membuat guru sering merasa bimbang apalagi ketika media sosial dipenuhi unggahan guru dari daerah lain yang sudah cair sementara daerah sendiri belum ada kabar.

Pertanyaan pun muncul mengapa TPG tidak pernah cair serentak nasional.

Baca Juga: NTU Singapura Buka APEC Scholarship 2026, Ini Syarat dan Manfaatnya

Untuk memahami jawabannya kita perlu melihat bahwa pencairan TPG bukan hanya urusan pemerintah pusat tetapi merupakan proses panjang yang melibatkan validasi data kesiapan daerah hingga budaya birokrasi yang berbeda di setiap wilayah.

Kapasitas Birokrasi Daerah Berbeda-Beda

Faktor pertama dan paling jelas adalah perbedaan kemampuan administrasi antar daerah.

Baca Juga: NTU Singapura Buka Beasiswa ASEAN untuk Pelajar Indonesia hingga 19 Maret 2026, Buruan Daftar!

Ada daerah yang cekatan mengeksekusi juknis cepat menyiapkan berkas SPM dan SP2D serta disiplin menyelesaikan proses administrasi.

Namun tidak sedikit daerah yang mengalami hambatan seperti jumlah staf terbatas alur birokrasi berlapis masih mengandalkan proses manual dan lambat merespons instruksi pusat.

Perbedaan kapasitas ini membuat jadwal pencairan otomatis tidak pernah sama.

Itulah sebabnya daerah X bisa cair tanggal 23 Desember sementara daerah Y baru mencairkan menjelang tahun baru.

Validasi Info GTK Tidak Pernah Selesai Bersamaan

Validasi Info GTK adalah pintu utama terbitnya SKTP dan tidak ada proses validasi yang selesai serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Pencairan TPG Begitu Rumit Padahal Hak Guru Jelas! Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak hal yang membuat validasi berbeda tiap guru dan tiap daerah.

Rombel diganti di tengah semester jam mengajar tidak sinkron penugasan ganda kesalahan input operator hingga data tidak terbaca sistem.

Ketika satu guru atau satu sekolah masih bermasalah SKTP tidak akan terbit.

Baca Juga: Sasaran MBG Diperluas! Lansia, Pemulung hingga Tenaga Pendidik Kini Jadi Penerima Manfaat

Dan jika SKTP terlambat daerah otomatis tidak bisa memproses pencairan.

Perbedaan waktu validasi inilah yang membuat pencairan antar daerah semakin tidak seragam.

Proses SPM dan SP2D Sepenuhnya Bergantung pada Pemda

Meskipun anggaran TPG berasal dari pusat pencairan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Naik Pangkat ASN Sekarang Bisa Tiap Bulan! Tapi Begini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Kecepatan proses pencairan sangat dipengaruhi oleh kesiapan dan ritme kerja pemda masing-masing.

Antrean penerbitan SPM kondisi internal BPKAD kesiapan berkas dari dinas pendidikan hingga prioritas pekerjaan daerah sangat memengaruhi waktu pencairan.

Ketika daerah sedang sibuk menutup tahun anggaran proses SPM dan SP2D bisa tertunda cukup lama.

Sebaliknya daerah dengan alur kerja sederhana bisa lebih cepat mencairkan.

Perbedaan ritme kerja ini membuat pencairan TPG tidak pernah sama antar daerah.

Masalah Sistemik Infrastruktur dan SDM Tidak Merata

Ketidakseimbangan infrastruktur digital juga menjadi penyebab utama.

Di daerah yang jaringan internet stabil sinkronisasi Dapodik bisa dilakukan kapan saja.

Baca Juga: Revisi UU ASN 2023! PPPK Wajib Punya Nilai e-Kinerja Bagus Jika Ingin Kontrak Panjang!

Namun di wilayah terpencil operator sekolah harus mencari sinyal bahkan pergi ke kota demi melakukan sinkronisasi.

Selain itu banyak sekolah hanya memiliki satu operator yang harus mengurus ratusan data guru dan siswa.

Akibatnya validasi data tidak serempak dan ini mempengaruhi SKTP serta pencairan.

Baca Juga: VIRAL! 1.900 ASN Semarang Kompak Patungan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar!

Selama kualitas SDM dan infrastruktur tidak merata pencairan TPG akan tetap berbeda-beda waktunya antar daerah.

Banyaknya Tahap Pencairan Membuat Setiap Daerah Berpotensi Tertahan di Salah Satu Tahapan

Pencairan TPG tidak berlangsung dalam satu langkah sederhana melainkan melalui rangkaian proses panjang yang rawan hambatan:

Validasi Info GTK

Penerbitan SKTP

Daftar nominatif masuk ke pemda

Verifikasi berkas daerah

Penerbitan SPM

Proses SP2D

Transfer dana ke rekening guru

Jika satu daerah tersendat di satu tahap saja pencairan langsung tertunda.

Sementara daerah lain yang melewati semua tahap dengan cepat bisa mencairkan lebih awal.

Pada akhirnya jadwal pencairan TPG tidak pernah sama antar daerah bukan karena pemerintah pusat tidak ingin serentak.

Penyebabnya adalah ketidakmerataan kapasitas daerah perbedaan kualitas data mekanisme pencairan yang berlapis hingga infrastruktur yang belum setara di seluruh wilayah.

Selama akar masalah ini belum terselesaikan perbedaan jadwal pencairan hampir pasti akan terus terjadi.

Harapan terbesar tertuju pada reformasi TPG bulanan 2026 yang digadang dapat membuat pencairan lebih stabil meski keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menyesuaikan skema baru.***