POJOKSATU.id - Rencana besar pemerintah untuk mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG dari triwulan menjadi bulanan mulai 2026 terus mencuri perhatian.
Di berbagai forum guru kebijakan ini memunculkan harapan sekaligus tanda tanya besar.
Sebagian menilai perubahan ini akan menjadi solusi bagi permasalahan keterlambatan pencairan yang selama bertahun-tahun menjadi isu klasik.
Namun tidak sedikit pula yang khawatir pembayaran bulanan justru membuka potensi masalah baru jika birokrasi daerah belum siap menjalankannya.
Pertanyaan pun mencuat apakah skema TPG bulanan benar-benar menjadi jawaban atau justru menghadirkan tantangan baru di lapangan.
Selama lebih dari satu dekade pencairan TPG triwulan kerap menghadapi hambatan administratif.
Baca Juga: Warga: Program Putih Sari Terasa Langsung, Layak Terus Didukung
Verifikasi data memakan waktu lama sinkronisasi pusat dan daerah sering tidak seragam hingga penerbitan SK kadang molor berbulan-bulan.
Guru pun sering menerima tunjangan di penghujung tahun padahal kebutuhan hidup tidak menunggu jadwal pencairan.
Perubahan menjadi sistem bulanan diharapkan dapat memangkas hambatan-hambatan tersebut.
Baca Juga: Purbaya Gerak Cepat, Kenalan Sama LNSW yang Disulap Jadi Mesin Deteksi Impor Aneh-Aneh
Namun untuk menjawab apakah skema ini efektif perlu memahami tujuan pemerintah potensi kendala teknis serta bagaimana guru menilai perubahan ini.
Alasan Pemerintah Ubah Skema Mengurangi Penumpukan dan Mempercepat Verifikasi
Pemerintah menjelaskan bahwa pembayaran bulanan dilakukan untuk menekan penumpukan kerja yang selama ini terjadi pada sistem triwulan.
Verifikasi data guru sering menumpuk pada satu waktu sehingga menyulitkan daerah menyelesaikan administrasi tepat jadwal.
Dengan skema bulanan beban verifikasi dibagi lebih merata setiap bulan sehingga memudahkan sinkronisasi data dan mempercepat pencairan.
Pemerintah juga menilai bahwa verifikasi data per bulan lebih memungkinkan untuk memperbaiki kesalahan lebih cepat dibanding menunggu tiga bulan berikutnya.
Baca Juga: 20 Jurusan Kuliah Punya Prospek Cerah hingga 2030, Mau di Luar atau di Dalam Negeri, Simak Dulu Ini
Alasan lain adalah untuk meningkatkan stabilitas pendapatan guru.
Dengan pencairan bulanan guru bisa menikmati ritme pemasukan yang lebih teratur sehingga perencanaan keuangan rumah tangga menjadi lebih stabil.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban psikologis guru yang selama ini menunggu pencairan yang kadang tidak menentu.
Potensi Masalah Baru Kesiapan Sistem Masih Dipertanyakan
Meskipun tujuan pemerintah meyakinkan realitas birokrasi daerah menjadi faktor penentu apakah skema bulanan bisa berjalan mulus.
Banyak guru mempertanyakan apakah daerah benar-benar siap menjalankan ritme kerja yang jauh lebih cepat.
Skema triwulan saja sering telat bagaimana dengan skema bulanan yang menuntut verifikasi dan administrasi setiap bulan.
Jika sistem digital belum terintegrasi maksimal atau SDM belum siap bekerja dengan ritme baru skema bulanan justru berisiko menciptakan keterlambatan lebih sering.
Guru juga mengkhawatirkan potensi error data yang muncul setiap bulan terutama jika database pusat dan daerah belum seratus persen sinkron.
Kekhawatiran terbesar lainnya adalah daerah yang lambat menindaklanjuti pencairan meski dana pusat sudah masuk sebuah kondisi yang sering terjadi dalam skema lama.
Solusi atau Tantangan Guru Menilai dari Pengalaman
Guru menyikapi perubahan skema ini berdasarkan pengalaman masing-masing.
Banyak guru menyambut antusias karena mereka tidak perlu lagi menunggu tiga bulan atau bahkan lebih lama untuk menerima tunjangan.
Bagi mereka sistem bulanan berarti pendapatan lebih stabil dan tidak lagi bergantung pada proses administrasi panjang.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Bulanan 2026! Kebijakan Berani atau Sekadar Janji Manis?
Namun guru juga realistis bahwa perubahan skema tidak akan membawa dampak signifikan jika akar persoalan birokrasi lamban tidak dibenahi.
Kritik Presiden terhadap birokrasi yang memperlambat pekerjaan menjadi refleksi bahwa pemerintah masih harus memperbaiki banyak hal sebelum menerapkan sistem bulanan secara efektif.
Jika reformasi birokrasi tidak dilakukan secara menyeluruh skema bulanan hanya akan mengganti format pembayaran tanpa menyelesaikan akar masalah keterlambatan.
Pada akhirnya perubahan skema TPG menjadi bulanan mulai 2026 ibarat dua sisi mata uang.
Di satu sisi kebijakan ini dapat menjadi solusi yang selama ini dinantikan guru untuk memastikan hak mereka diterima tepat waktu.
Namun di sisi lain potensi masalah tetap mengintai jika kesiapan sistem tidak diperhatikan sejak awal.
Guru kini menunggu bukti bukan sekadar janji.
Jika pemerintah mampu memperbaiki birokrasi mempercepat digitalisasi dan mempertegas pengawasan daerah skema bulanan bisa menjadi langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan guru.
Namun jika tidak reformasi ini berpotensi berubah menjadi beban baru yang tidak diinginkan.***




