POJOKSATU.id - Pernyataan Presiden yang viral beberapa waktu terakhir kembali menjadi perbincangan hangat terutama di kalangan guru sertifikasi.
Dalam sebuah pidato Presiden menyinggung budaya birokrasi lama yang cenderung mempersulit memperlambat bahkan sengaja menunda proses administrasi.
Kutipan yang paling ramai dibahas adalah kalimat tajamnya: Kalau bisa lama kenapa dipercepat? Kalau bisa susah kenapa dibikin gampang?
Baca Juga: Viral! Banyak Konten Sebut Tanggal Cair TPG 2025, Benarkah atau Hoaks?
Sindiran tersebut bukan hanya kritik terhadap mentalitas birokrasi tetapi juga memunculkan pertanyaan baru di tengah guru apakah perlambatan serupa ikut berpengaruh pada pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG termasuk THR dan gaji ke-13.
Di kalangan guru pernyataan ini langsung dikaitkan dengan pengalaman nyata mereka yang kerap menunggu pencairan TPG hingga akhir tahun.
Banyak guru bahkan pernah merasakan pencairan hanya selisih sehari sebelum pergantian tahun.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah proses administrasi yang lamban dan berlapis-lapis baik di pusat maupun daerah menjadi faktor utama keterlambatan tunjangan guru.
Untuk melihat dampaknya secara lebih jelas perlu memahami konteks pidato Presiden pola pencairan tahun-tahun sebelumnya serta bagaimana proses administrasi TPG dijalankan.
Sindiran Presiden dan Kritik terhadap Budaya Birokrasi
Pidato Presiden tersebut merupakan kritik keras terhadap pola kerja birokrasi yang dinilai tidak efisien dan tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik modern.
Baca Juga: Ternyata Non-ASN Tidak Bisa Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Ini Penjelasan Resminya
Presiden menegaskan bahwa budaya memperlambat pekerjaan demi kenyamanan pribadi sudah tidak relevan lagi.
Ia menyoroti sebagian birokrat masih bermental kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat sebuah pola pikir yang menghambat banyak layanan masyarakat termasuk penyaluran berbagai hak ASN.
Presiden menuntut perubahan sistemik untuk memangkas alur administrasi yang berbelit mengurangi praktik birokrasi lama dan memastikan pelayanan publik bergerak cepat transparan dan tepat waktu.
Sindiran tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap lambannya proses birokrasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk guru.
Dampaknya terhadap Pencairan TPG Pola yang Terulang Tiap Tahun
Jika melihat pola pencairan 2024 mayoritas TPG THR cair pada pekan ketiga hingga pekan terakhir Desember.
Baca Juga: 11 Kampus di Indonesia yang Punya Prodi Kecerdasan Buatan, Ini Daftarnya
Banyak guru melaporkan pencairan pada tanggal 23 26 hingga 30 Desember.
Pola ini bukan kebetulan tetapi mencerminkan proses birokrasi panjang yang melibatkan verifikasi data koordinasi pusat dan daerah hingga penerbitan SK pencairan.
Ketika administrasi dilakukan terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran maka wajar jika pencairan sering terjadi di detik-detik terakhir.
Baca Juga: Mayoritas Cair Akhir Tahun, Benarkah TPG THR 2025 Juga Turun di Desember? Cek Faktanya
Sindiran Presiden secara tidak langsung menyinggung akar masalah tersebut birokrasi lamban yang menunda keputusan memperpanjang verifikasi dan tidak responsif terhadap kebutuhan guru yang telah melaksanakan tugas profesionalnya.
Pernyataan Presiden memperlihatkan bahwa keterlambatan pencairan TPG kemungkinan besar merupakan bagian dari masalah sistemik bukan sekadar persoalan teknis atau kesalahan individu.
Seruan Perbaikan Sistem dan Harapan Baru bagi Guru
Dalam pidatonya Presiden juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki birokrasi memotong jalur administrasi yang tidak perlu serta mempercepat layanan publik termasuk penyaluran dana negara.
Baca Juga: Terkuak! Tugas PPPK Tendik Sekolah Rakyat Ternyata Lebih Kompleks dari Guru Biasa
Ia bahkan menyinggung keberanian untuk menghadapi mafia birokrasi yang kerap memperlambat pekerjaan demi kepentingan tertentu.
Seruan ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mendorong reformasi besar agar layanan seperti pencairan TPG tidak lagi menumpuk di akhir tahun.
Jika langkah reformasi tersebut benar-benar diterapkan besar kemungkinan pencairan TPG ke depan bisa dilaksanakan lebih cepat dan tidak harus menunggu rentang 15 sampai 31 Desember seperti prediksi tahun ini.
Guru berharap perubahan ini benar-benar diwujudkan agar hak mereka dapat diterima tepat waktu tanpa perlu menunggu hingga batas akhir tahun anggaran.
Pada akhirnya sindiran Presiden bukan sekadar retorika tetapi gambaran nyata tentang masalah birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat termasuk guru.
Kritik tersebut menunjukkan urgensi perbaikan sistem administrasi agar layanan publik berjalan lebih cepat humanis dan efisien.
Guru sebagai garda terdepan pendidikan layak mendapatkan pelayanan administrasi yang cepat akurat dan tidak bertele-tele.
Semoga kritik ini menjadi titik balik untuk mempercepat pencairan TPG di masa mendatang dan bukan sekadar wacana.***




