POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka 3.003 formasi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Rekruitmen ini merupakan tindak lanjut atas agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan Sekolah Rakyat.
Baca Juga: BKN Tegaskan PPPK yang Ambil Tugas Belajar Tak Perlu Mundur, Ini Penjelasan Lengkapnya
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos, pembukaan formasi PPPK Tendik ini juga mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1299 Tahun 2025.
Tentang penetapan kebutuhan pegawai PPPK tingkat instansi.
Dengan jumlah formasi yang besar, pemerintah berharap layanan pendidikan di Sekolah Rakyat semakin profesional dan efektif.
Formasi PPPK Tendik 2025, 3.003 Kebutuhan Nasional
Kemensos menyediakan total 3.003 formasi PPPK Tendik yang tersebar di berbagai wilayah penempatan.
Formasi ini disiapkan untuk mendukung operasional dan pelayanan Sekolah Rakyat yang menjadi bagian penting program pemberdayaan masyarakat.
Adapun rincian tugas dari formasi yang dibuka antara lain:
1. Wali Asuh, Penata Layanan Operasional
Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek.
2. Wali Asrama, Penata Layanan Operasional
Menyusun rencana pembinaan, mengawasi aktivitas harian peserta didik, serta memastikan kedisiplinan dan tata tertib selama berada di asrama.
3. Operator Sekolah, Pengelola Layanan Operasional
Mengelola penginputan data sekolah, pendokumentasian, serta pengolahan data sesuai ketentuan.
3. Pengelola Keuangan, Pengelola Layanan Operasional
Melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data serta informasi keuangan instansi pemerintah.
4. Tenaga Administrasi, Operator Layanan Operasional
Baca Juga: Miris! Warga Selamat dari Bencana tapi Nyaris Tewas Sebab Kelaparan Akibat SOP Posko yang Aneh
Menangani pencatatan, pendokumentasian, dan layanan administrasi umum.
Syarat Pendaftaran PPPK Tendik 2025
A. Persyaratan Umum
Mengacu pada pasal 23 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang ketentuan umum PPPK.
B. Persyaratan Khusus
Merupakan PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja secara sistem sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa PPPK Tendik harus siap bekerja dalam lingkungan layanan penuh.
Baca Juga: Bukan Karena Butuh, Tapi Serakah! Hakim-Hakim Ini Jual Integritas Sekaligus Marwah MA
Terutama bagi formasi yang terkait langsung dengan pengasuhan peserta didik.
Tata Cara Pendaftaran Melalui SSCASN
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.
Proses dilakukan secara penuh melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Tahapan lengkapnya meliputi:
- Login menggunakan akun SSCASN.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Agar Tunjangan Sertifikasi Cair, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru PPPK Paruh Waktu
- Mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tendik.
- Memilih formasi jabatan dan memperbarui data kualifikasi pendidikan.
- Mengunggah dokumen berupa ijazah dan transkrip nilai hasil pindai warna asli (bukan fotokopi, bukan legalisir).
- Mengunggah pas foto formal berlatar belakang merah.
Kemensos menegaskan bahwa dokumen yang diunggah harus jelas, terbaca, dan tidak rusak.
Kesalahan unggah dapat menyebabkan pelamar langsung dinyatakan gugur.
Jenis Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Seleksi PPPK Tendik terdiri dari tiga tahapan utama:
Baca Juga: Bukan Karena Butuh, Tapi Serakah! Hakim-Hakim Ini Jual Integritas Sekaligus Marwah MA
1. Seleksi Administrasi
Mencocokkan dokumen pendidikan dengan formasi jabatan yang dilamar.
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
Berupa psikotes, informasi teknis dan jadwal detail akan diumumkan kemudian.
Baca Juga: Kasus Kriminalisasi Pendidik Mencuat Lagi, Dewan Etik Guru dan Dosen Diusulkan
3. Seleksi Final
Jadwal keseluruhan bersifat tentatif dan dapat berubah mengikuti pengumuman resmi Kemensos dan SSCASN.
Pembukaan 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Oleh Kemensosmenjadi langkah strategis dalam mendukung PSN pengentasan kemiskinan dan penguatan layanan pendidikan.
Dengan formasi yang mencakup wali asuh, wali asrama, operator, hingga tenaga administrasi, rekrutmen ini menjadi peluang besar.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu dan ingin berkontribusi dalam pelayanan sosial berbasis pendidikan.***




