POJOKSATU.ID — Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang dinyatakan lolos Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akhirnya resmi diterbitkan.

Informasi ini diumumkan melalui kanal resmi Kejaksaan RI, baik lewat laman khusus rekrutmen maupun akun media sosial resmi instansi terkait, termasuk Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Penerbitan SK ini sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian penugasan para peserta yang telah dinyatakan lulus.

Sejak 1 Desember 2025, para PPPK baru sudah mulai dipanggil menjalani tugas sesuai unit penempatan.

Baca Juga: PSI Gaspol Usung Gibran 2029, Sebut Anak Muda Pengalaman Lengkap, Mau Cari Siapa Lagi?

Beberapa formasi, seperti tenaga kesehatan, mulai bertugas di fasilitas seperti Rumah Sakit Adhyaksa.

 

SK PPPK Kejaksaan 2025 Resmi Dirilis

Kejaksaan RI memastikan bahwa seluruh hasil akhir seleksi PPPK 2025 telah diverifikasi sebelum SK diterbitkan.

Pengumuman resmi ini menjadi jawaban bagi ribuan peserta yang telah menantikan kepastian penempatan setelah melewati rangkaian seleksi administrasi, ujian CAT, dan tahap verifikasi berkas.

Di kanal media sosial Instagram Kejaksaan, unggahan resmi pengumuman mengarahkan peserta untuk segera memeriksa akun masing-masing di laman rekrutmen.

Baca Juga: Bikin Pensiunan Deg-degan! Kabar Rapel 6 Bulan Mencuat, Tapi Taspen Bilang Begini

Para peserta diminta memastikan data diri, formasi, dan lokasi penempatan telah sesuai dengan ketentuan dalam SK.

 

Peserta Lolos Mulai Bertugas 1 Desember 2025

Berdasarkan informasi dari Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, peserta yang telah memperoleh SK resmi mulai dipanggil mengikuti penugasan sejak 1 Desember 2025.

Pemanggilan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan lokasi formasi yang telah ditetapkan.

Contohnya, formasi tenaga kesehatan ditempatkan di instansi layanan seperti Rumah Sakit Adhyaksa.

Sementara itu, formasi administrasi dan teknis ditempatkan di berbagai satuan kerja di bawah Kejaksaan RI.

Baca Juga: Bencana Tak Menunggu, BPBD Aceh Hadapi Dilema Kemanusiaan dan Menangis Banyak Jenazah Belum Tertangani

Peserta yang telah menerima SK diwajibkan hadir sesuai jadwal dan membawa berkas penunjang yang tertera dalam lampiran SK maupun pengumuman pemanggilan tugas.

 

Cara Cek dan Unduh SK PPPK Kejaksaan 2025

Bagi peserta yang ingin memastikan status kelulusan dan mengunduh SK resmi, berikut langkah-langkah yang disampaikan Kejaksaan RI:

1. Buka Situs Resmi Rekrutmen Kejaksaan RI

Baca Juga: GMBI Banjar Sambut Pengukuhan Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina

Akses laman Pengumuman PPPK 2025 / Rekrutmen CASN di situs resmi Kejaksaan RI. Menu ini memuat seluruh informasi seleksi dan pembaruan terbaru.

2. Login dengan Akun Pelamar

Gunakan email dan kata sandi yang dipakai saat mendaftar CASN/PPPK. Pastikan login dilakukan di situs resmi untuk menghindari kesalahan data.

Baca Juga: HINDARI INFO GOSIP, Benarkah Klaim Gagal Massal PPG Calon Guru 2025? Ini Penjelasan dan Data Resmi REKAPITULASI KELULUSAN Tiap BIDANG STUDI

3. Pilih Menu “Pengumuman Kelulusan / SK PPPK 2025”

Peserta dapat menemukan dokumen SK dalam bentuk lampiran PDF atau tautan unduh resmi yang disediakan Biro Kepegawaian.

4. Unduh SK dan Persiapkan Penugasan

Jika dinyatakan lolos, peserta dapat langsung mengunduh SK dan mengikuti arahan penugasan yang telah ditetapkan, termasuk jadwal masuk pertama dan unit kerja.

Penerbitan SK PPPK Kejaksaan 2025 menjadi tahap penting yang menandai dimulainya masa kerja bagi para peserta yang lolos seleksi.

Baca Juga: GMBI Banjar Sambut Pengukuhan Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina

Melalui pengumuman resmi di website dan media sosial, Kejaksaan RI memastikan seluruh peserta dapat mengakses SK dengan mudah dan mengikuti penugasan mulai 1 Desember 2025.

Peserta diimbau segera mengunduh SK dan mempersiapkan diri sesuai penempatan masing-masing.***