POJOKSATU.ID – Di tengah tekanan fiskal dan pemangkasan anggaran daerah, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Memberikan kepastian penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pernyataannya seusai apel Hari Korpri di Samarinda, Senin 1 Desember 2025, ia menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN, termasuk PPPK, tetap aman terkendali.

Pernyataan ini muncul di saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadapi pemangkasan anggaran besar pada APBD 2026, yakni hingga Rp 6,06 triliun.

Baca Juga: Catat! SPMT PPPK Resmi Dimulai 1 Januari 2026, Ini Dokumen Penting Penentu Tugas, Gaji, Tunjangan, hingga Administrasi yang Harus di Siapkan!

Dalam suasana tidak menentu tersebut, jaminan atas pembayaran gaji dan tunjangan menjadi perhatian utama pegawai.

Terutama PPPK yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan jumlah formasi.

 

TPP ASN dan PPPK Dipastikan Tidak Terganggu

Gubernur Rudy Mas’ud dengan tegas menekankan bahwa meskipun APBD mengalami penyesuaian signifikan.

Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah pengamanan fiskal agar hak-hak pegawai tetap dipenuhi. TPP seluruh PNS dan PPPK Provinsi Kaltim aman terkendal.

Baca Juga: Viral Zulhas Bongkar Video Harrison Ford Disetting, ‘Saya Dijadikan Penjahatnya’ Netizen Ragu Sebut Yang Bener Pak?

Artinya, baik gaji pokok, TPP, maupun tunjangan lain untuk ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak ada rencana pemotongan, penundaan, ataupun perubahan skema pembayaran yang berpotensi merugikan pegawai.

Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran yang sempat muncul terkait kemampuan daerah membiayai belanja pegawai dalam situasi fiskal yang ketat.

Komitmen Pemprov, Prioritas Pengangkatan PPPK Tetap Jalan

Selain memastikan TPP aman, Gubernur Rudy juga menyampaikan komitmen Pemprov Kaltim.

Untuk tetap memberi prioritas pada pengangkatan tenaga honorer berpengabdian panjang menjadi PPPK.

Menurutnya, pemerintah provinsi berhutang moral kepada tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani masyarakat.

Meski seleksi PPPK berada di bawah kewenangan pusat melalui BKN dan Panselnas CASN, pembiayaan gaji PPPK tetap menjadi tanggung jawab APBD daerah.

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi SPMT PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Tanggal Penting yang Wajib Diketahu, Agar Tidak Ketinggalan Infonya!

Sehingga Pemprov Kaltim menempatkan hal ini sebagai prioritas belanja wajib.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK tidak akan terhenti hanya karena adanya penyesuaian fiskal.

Selama peluang formasi diberikan pemerintah pusat, daerah akan tetap menindaklanjutinya dengan dukungan pembiayaan yang memadai.

 

Pemangkasan Anggaran dan Kekhawatiran Hak Pegawai

Pemangkasan APBD sebesar Rp 6,06 triliun untuk 2026 menjadi salah satu isu besar yang memicu kekhawatiran tentang keberlangsungan pembayaran gaji, tunjangan, termasuk TPP ASN dan PPPK.

 Baca Juga: Karawang Bersholawat, Ribuan Warga Hadiri Doa Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Dalam berbagai kasus nasional, pemangkasan anggaran seringkali memunculkan kekhawatiran serupa, terlebih bagi daerah yang belanja pegawainya tinggi.

Namun, untuk Kalimantan Timur, Gubernur Rudy memastikan bahwa TPP tidak tersentuh dan menjadi prioritas utama.

Pernyataan tegas Gubernur ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah memprioritaskan perlindungan kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari stabilitas layanan publik.

 

Mengapa Pernyataan Gubernur Ini Penting bagi PPPK?

Mengapa pernyatan tersebut sangat penting bagi PPPK, simak berikut: 

1. Menjamin kepastian pendapatan

PPPK bergantung penuh pada gaji dan TPP karena tidak memiliki sumber pendapatan lain dari tunjangan struktural maupun jabatan.

2. Menghindari ketidakpastian masa depan pegawai

Baca Juga: Viral Zulhas Bongkar Video Harrison Ford Disetting, ‘Saya Dijadikan Penjahatnya’ Netizen Ragu Sebut Yang Bener Pak?

Dalam kondisi fiskal ketat, PPPK adalah kelompok yang paling sering khawatir dengan isu penundaan gaji atau restrukturisasi anggaran.

3. Memberi sinyal dukungan terhadap rekrutmen PPPK lanjutan

Jika TPP aman, maka formasi PPPK di masa mendatang tidak mengalami hambatan pada sisi pembiayaan daerah.

4. Mendukung moralitas pegawai

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi SPMT PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Tanggal Penting yang Wajib Diketahu, Agar Tidak Ketinggalan Infonya!

Kepastian TPP menjadi motivasi penting bagi ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjadi kabar baik bagi seluruh ASN dan PPPK di Provinsi Kalimantan Timur.

Meski APBD 2026 mengalami pemangkasan besar, pemerintah memastikan bahwa gaji dan TPP tetap aman terkendali, tanpa pemangkasan dan tanpa penundaan.

Komitmen kuat ini memperlihatkan prioritas Pemprov terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menjaga stabilitas layanan publik di tengah tantangan fiskal.***