POJOKSATU.ID - Begini perbandingan alokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) antara tahun anggaran 2025 dan 2026.
Data menunjukkan kontras yang mencolok beberapa sektor pusat mengalami kenaikan signifikan, sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) justru dipangkas secara substansial.
Temuan ini memicu perdebatan mengenai prioritas belanja negara, terutama karena pemangkasan dana daerah berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi langsung bagi pegawai negeri di daerah.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Kemenhub Tebar Diskon Tiket Kereta Api Hingga 30 Persen untuk Nataru 2025!
Beberapa institusi utama di pusat mengalami peningkatan anggaran yang besar, menunjukkan fokus pemerintah pada sektor-sektor tertentu:
- Badan Gizi Nasional
Naik tertinggi +27,46% (dari Rp 71 T menjadi Rp 268 T), menandakan komitmen kuat pada program stunting dan kesehatan.
- Kementerian Agama
Naik +26,94% (dari Rp 69,32 T menjadi Rp 88 T).
- Polri
Anggaran naik +15,1% (dari Rp 126 T menjadi Rp 145 T).
- Kementerian Keuangan
Naik +17,7% (dari Rp 44,2 T menjadi Rp 52 T).
Baca Juga: Peringatan Penting Peserta PPG: Cek Ulang Data Pribadi Sebelum NIM Dikunci Permanen!
Kementerian/Lembaga lainnya seperti Kesehatan, Sosial, PUPR, dan Pendidikan juga mencatat kenaikan, meskipun dengan persentase yang lebih kecil.
Ironi muncul ketika kenaikan anggaran di sektor-sektor pusat ini dikontraskan dengan nasib Transfer ke Daerah (TKD).
Total akumulasi TKD dipastikan akan menyusut drastis, dari proyeksi awal Rp 848 Triliun menjadi hanya Rp 693 Triliun di tahun anggaran berikutnya.
Penyusutan sebesar Rp 155 Triliun ini menimbulkan dampak langsung dan nyata di daerah.
Penurunan drastis ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja daerah secara besar-besaran.
Konsekuensi paling terasa adalah pemangkasan pos-pos belanja yang dianggap tidak esensial.
Salah satunya adalah Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja daerah bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di beberapa daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat, pengurangan TKD ini secara langsung berkorelasi dengan pemotongan TPP.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Kemenhub Tebar Diskon Tiket Kereta Api Hingga 30 Persen untuk Nataru 2025!
Hal ini menciptakan ironi di mana upaya pemerintah pusat memprioritaskan anggaran untuk sektor vital di pusat.
Hal ini justru berimbas pada kesejahteraan pegawai yang menjalankan fungsi layanan publik di tingkat daerah.
Pergeseran anggaran untuk tahun 2026 ini menunjukkan dilema kebijakan fiskal.
Meskipun fokus pada penguatan gizi, pertahanan, dan sektor pusat lainnya adalah hal yang penting.
Pemangkasan TKD berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan memicu penurunan daya beli ASN di berbagai wilayah.
Keputusan ini menuntut pengelolaan keuangan daerah yang ekstra hati-hati untuk meminimalkan dampak negatif.
Terutama pada tunjangan pegawai yang sudah menjadi bagian vital dari pendapatan bulanan mereka.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




