POJOKSATU.id - Gelombang kecemasan menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Seluma.

Sekitar 1.800 honorer yang selama ini mengabdi bertahun-tahun kini terancam kehilangan pekerjaan akibat mandeknya proses PPPK Tahap II yang seharusnya menjadi jalan penyelamatan status mereka.

Alih-alih mendapat kejelasan, para honorer justru menghadapi kemungkinan PHK massal mulai akhir tahun ini.

Baca Juga: HEBOH! TPP PNS Dipangkas Demi Tunjangan PPPK, Benarkah ASN Harus Siap-Siap Penghasilan Turun?

Situasi kian memanas setelah perhatian publik tertuju pada kritik keras dari tokoh nasional muda, Febrinanda Putra Pratama.

Beliau mendesak agar pemerintah daerah bertindak cepat sebelum ribuan honorer resmi kehilangan mata pencaharian.

Menurutnya, kegagalan melanjutkan PPPK Tahap II adalah bentuk kelalaian serius yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: 20 PTN dengan Kuota KIP Kuliah Terbanyak, Peluang Emas Buat SNBP 2026


Mandeknya PPPK Tahap II Jadi Pemicu Kekacauan

PPPK Tahap II merupakan tahap penting penataan honorer sesuai kebijakan nasional.

Namun di Seluma, proses ini justru jalan di tempat.

Keterlambatan ini berdampak langsung pada ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Tanpa proses PPPK Tahap II, status honorer tidak dapat diperpanjang lagi.

Baca Juga: PMI Karawang Kumpulkan Puluhan Kantong Darah di HUT KORPRI

Artinya, jika hingga akhir tahun tidak ada kepastian, seluruh honorer yang masuk daftar usulan tahap ini terancam diberhentikan.

Situasi ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi berpotensi menjadi krisis lapangan kerja lokal.

Mengingat ribuan keluarga menggantungkan hidup pada gaji honorer.


Febrinanda “1.800 Honorer Bisa Di-PHK Massal Kalau Tes Tak Segera Dilaksanakan!”

Kritik keras datang dari Febrinanda Putra Pratama, yang menilai bahwa pemerintah daerah telah lalai dalam menjalankan penataan honorer.

Baca Juga: Ratusan Honorer NTB Ternyata Tak Masuk Database, Siap-Siap Putus Kontrak!

Dalam pernyataannya, ia menegaskan betapa seriusnya ancaman ini:

“Jika tes PPPK Tahap II tidak segera terlaksana, negara akan mem-PHK massal kurang lebih 1.800 orang yang selama ini mengabdi,” ujar Febrinanda Putra Pratama dikutip dari gesuri.id, 27 November 2025.

Pernyataan ini menjadi alarm keras karena menunjukkan bahwa ancaman PHK massal bukan lagi isu spekulatif.

Melainkan potensi nyata yang dapat terjadi dalam hitungan minggu.

Baca Juga: HUT KORPRI Ke-54, PMI Karawang Ajak Instansi Perkuat Stok Darah Daerah


Ribuan Honorer Gantung Nasib

Mandeknya PPPK Tahap II membuat ribuan honorer kini dalam kondisi serba tak pasti.

Mereka tidak bisa mengikuti seleksi, tidak bisa diangkat, dan juga tidak bisa terus bekerja jika aturan nasional tetap berjalan sesuai jadwal.

Beberapa dampak yang kini dirasakan para honorer di Seluma antara lain:

Baca Juga: Diskon Edutrip Whoosh hingga 50 Persen, Ribuan Pelajar Sudah Ikut Jelang Libur Sekolah

- Kekhawatiran kehilangan pekerjaan massal

- Tidak adanya jaminan penghasilan setelah bertahun-tahun mengabdi

- Tak punya akses masuk formasi PPPK karena proses tahap II tidak berjalan

- Tidak jelas apakah Pemda menyiapkan opsi alternatif

Bagi sebagian honorer yang telah bekerja lebih dari 10–15 tahun, kondisi ini sangat menguras mental.

Banyak dari mereka sudah mengabdi sejak usia muda, namun kini harus menghadapi kecemasan yang tidak pernah mereka bayangkan.

Baca Juga: Drama Banjir Sumut Panas! Bobby Tak Menyalahkan Warga Menjarah, Tapi Warga Tetap Ditangkap, Terus Salah Siapa?


PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi, Justru Dianggap Tidak Adil

Sebelumnya sempat muncul wacana alternatif berupa PPPK Paruh Waktu.namun gagasan itu mendapat penolakan.

Febrinanda menilai kebijakan tersebut tidak memberikan kepastian layak bagi ribuan honorer.

PPPK Paruh Waktu dinilai hanya memindahkan status, tetapi tidak menjamin stabilitas kerja atau gaji yang layak.

Baca Juga: Langkah Besar Eliminasi Kanker Serviks! Kemenkes-KORPRI Targetkan 1 Juta Dosis Vaksin HPV untuk ASN Indonesia

Bagi honorer yang sudah lama mengabdi, skema ini dianggap menurunkan harkat profesi dan mengorbankan kesejahteraan mereka.


Pemda Seluma Kembali Disorot, Ada Apa dengan Manajemen ASN?

Mandeknya PPPK Tahap II menimbulkan banyak pertanyaan:

- Apakah pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran?

- Apakah data honorer tidak tersinkronisasi dengan sistem pusat?

Baca Juga: PNS Mau Buka Usaha? Simak 5 Syarat Resmi Biar Tidak Dicopot Jabatan!

- Atau apakah ada keterlambatan dalam proses administrasi internal?

Publik menilai Pemda perlu memberikan jawaban transparan karena isu ini menyangkut nasib ribuan pekerja serta layanan publik di Seluma.

Jika 1.800 honorer benar-benar di-PHK, dampaknya bukan hanya pada individu.

Tetapi juga pada sekolah, puskesmas, dan kantor pelayanan yang selama ini bergantung pada tenaga honorer.

Baca Juga: HUT KORPRI Ke-54, RSUD Jatisari Gelar Pengobatan dan Donor Darah Gratis


Jalan Keluar Masih Ada, Tapi Waktu Sangat Sempit

Sejumlah pakar ASN menyebut bahwa Pemda Seluma masih punya peluang menyelamatkan para honorer jika:

- Segera mengajukan jadwal PPPK Tahap II ke pusat

- Melakukan perbaikan data honorer jika ada kesalahan input

- Menyiapkan formasi prioritas bagi honorer yang telah lama mengabdi

- Membuka komunikasi resmi antara Pemda, BKN, dan KemenPAN-RB

Baca Juga: Ternyata Ini Beda PPPK dan PNS! Gaji Sama, Tapi Ada 1 Hak Penting yang Tidak Dimiliki PPPK

Namun peluang ini hanya bisa dilakukan jika Pemda bergerak cepat. Jika tidak, PHK massal per 31 Desember akan menjadi kenyataan.

Dengan 1.800 honorer terancam kehilangan pekerjaan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menunda langkah.

Kepastian bagi para honorer bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keberlangsungan hidup keluarga dan stabilitas pelayanan publik.***