POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat sejarah baru dalam pengelolaan aparatur daerah.
Pada 28 November 2025, sebanyak 8.205 tenaga honorer resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu formasi 2025.
Pelantikan masif ini menjadi salah satu yang terbesar di Banten, sekaligus menunjukkan keseriusan daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi.
Pelantikan ini disambut antusias ribuan pegawai yang akhirnya mendapatkan kejelasan status kepegawaian.
Baca Juga: Resmi Masuk RAPBN 2026! Skema Single Salary Siap Ubah Cara Guru ASN Terima Penghasilan
Pemerintah daerah menilai langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian, integritas, dan profesionalisme tenaga honorer dalam menjalankan pelayanan publik.
Komposisi PPPK Paruh Waktu, Guru, Nakes, dan Teknis
Dari total 8.205 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, komposisinya mencerminkan kebutuhan riil Pemkab Tangerang di berbagai sektor layanan publik.
3.809 tenaga guru, yang akan memperkuat sektor pendidikan dan menutupi kekurangan tenaga pengajar.
509 tenaga kesehatan, yang sangat dibutuhkan di puskesmas, klinik pelayanan masyarakat, dan berbagai fasilitas kesehatan daerah.
Baca Juga: 174 Jiwa Melayang, Ribuan KK Kini Terbuang, DPR Serukan Status Darurat Nasional Gemparkan Sumatera!
3.887 tenaga teknis, mulai dari administrasi, operator pelayanan, hingga pendukung teknis infrastruktur.
Kepala daerah menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan hanya untuk mengisi formasi.
Tetapi juga merupakan strategi memperkuat kualitas ASN daerah di tengah meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat.
Momentum Awal Pengabdian Baru
Dalam sambutan resminya, Moch Maesyal Rasyid, Bupati Tangerang, menyebut pelantikan ini sebagai momentum awal.
Bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan komitmen dan profesionalisme yang lebih kuat.
Menurutnya, ribuan pegawai ini telah membuktikan dedikasi melalui masa pengabdian yang panjang.
Dengan perubahan status menjadi PPPK, mereka kini dituntut untuk semakin meningkatkan integritas serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Bupati juga menegaskan bahwa ASN termasuk PPPK Paruh Waktu memegang peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, tanggung jawab mereka tidak hanya berkaitan dengan kinerja, tetapi juga perilaku sehari-hari yang mencerminkan nilai pemerintahan.
Imbauan Penting, Etika dan Kebijaksanaan Bermedia Sosial
Salah satu pesan paling menonjol dari pelantikan ini adalah imbauan etika digital.
Dalam pidatonya, Bupati Moch Maesyal Rasyid mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Single Salary ASN 2026 Gaji Tunggal Siap Menghapus Kesenjangan Guru Sertifikasi vs Non-sertifikasi
Ada tiga poin utama yang disampaikan:
1. Bijak Bermedia Sosial
ASN diminta tidak sembarangan mengunggah komentar, opini, atau informasi yang berpotensi menimbulkan salah paham atau keresahan publik.
2. Jaga Rahasia Pemerintah
PPPK harus memahami batas informasi yang boleh dan tidak boleh disebarkan, termasuk dokumen internal, agenda kebijakan, dan informasi sensitif lain.
3. Ciptakan Ruang Digital yang Nyaman
Etika komunikasi menjadi bagian penting dari profesionalisme ASN. Sikap kasar, provokatif, atau tidak pantas dapat merusak citra pemerintah daerah.
Penekanan ini bukan tanpa alasan. Di era digital, perilaku ASN di media sosial sering menjadi sorotan publik. Kesalahan kecil di ruang digital bisa berdampak besar pada citra lembaga pemerintahan.
PPPK Paruh Waktu, Bagian dari ASN
Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap bagian dari ASN dengan tanggung jawab melekat, baik di dunia nyata maupun digital.
Pemerintah daerah berharap status baru ini mampu mendorong kedisiplinan, loyalitas, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, Pemkab Tangerang menegaskan bahwa pembinaan, evaluasi kinerja, dan pendampingan tetap akan dilakukan secara berkala.
Sehingga PPPK dapat menjalankan tugas sesuai standar pemerintah.
Pelantikan 8.205 PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Tangerang menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat daerah.
Komposisi pegawai yang mencakup guru, tenaga kesehatan, dan teknis menunjukkan bahwa daerah berupaya menjawab tantangan sektor-sektor vital.
Pesan tegas Bupati tentang etika bermedia sosial menegaskan bahwa PPPK bukan hanya pelaksana tugas, tetapi juga representasi pemerintah di ruang publik.
Dengan demikian, profesionalisme dan tanggung jawab termasuk di media sosial menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah sebagai aparatur.***




