POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan surat edaran resmi terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025.

Surat edaran Kemendikdasmen ini bernomor: 1637/B2/GT.00.08/2025.

Dalam surat edaran tersebut ada beberapa informasi penting berkaitan dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5.

Mulai dari rincian tahapan yang harus dilakukan peserta hingga jumlah kuota peserta.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Siapkan Raperda Fasilitasi Pesantren: Dorong Dukungan Hukum, Anggaran, dan Modernisasi

Ternyata untuk tahap ini jumlah peserta tidak sebanyak tahap sebelumnya.

Jika di tahap 1 dan 2 jumlah peserta mencapai ratusan ribu, untuk tahap 5 ini total kuota peserta yaitu 37.244.

Provinsi yang mendapatkan kuota terbanyak pada PPG Guru Tertentu Tahap 5 ini adalah Jawa Barat.

Total peserta PPG guru Tertentu Tahap 5 dari Jawa Barat mencapai 6.493 orang.

Baca Juga: Setelah Konfirmasi Kesediaan Tidak Langsung Lapor Diri! Ini Tahapan yang Harus Dilakukan PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025!

Sementara kuota paling sedikit ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu 129 orang dan dari luar negeri ada 5 orang.

Berikut rincian peserta PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 per provinsi:

1. Aceh 1.266

2. Bali 295

3. Banten 1.679

4. Bengkulu 381

Baca Juga: Kurangnya Guru Terlatih dan Fasilitas Sekolah di Daerah 3T Penyebab Numerasi Siswa di Wilayah Tertinggal Rendah? Simak Ulasan Berikut

5. D.I. Yogyakarta 307

6. D.K.I. Jakarta 953

7. Gorontalo 182

8. Jambi 703

9. Jawa Barat 6.493

10. Jawa Tengah 2.937

11. Jawa Timur 3.388

12. Kalimantan Barat 643

Baca Juga: Bukan Gara-gara Cuaca Saja, Ini Deretan 7 Perusahaan yang Disebut Jadi Dalang Banjir Tapanuli

13. Kalimantan Selatan 374

14. Kalimantan Tengah 505

15. Kalimantan Timur 738

16. Kalimantan Utara 167

17. Kepulauan Bangka Belitung 129

18. Kepulauan Riau 242

19. Lampung 1.287

20. Maluku 787

21. Maluku Utara 586

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Dipermudah! CEK Perbedaannya dengan Tahap-tahap Sebelumnya

22. Nusa Tenggara Barat 1.306

23. Nusa Tenggara Timur 1.362

24. Papua 361

25. Papua Barat 156

26. Papua Barat Daya 182

27. Papua Pegunungan 125

28. Papua Selatan 183

29. Papua Tengah 234

Baca Juga: DPR Gegerkan Publik! Usulan SIM Seumur Hidup Tiba-Tiba Muncul Lagi, Ada Apa?

30. Riau 1.241

31. Sulawesi Barat 334

32. Sulawesi Selatan 1.333

33. Sulawesi Tengah 501

34. Sulawesi Tenggara 738

35. Sulawesi Utara 442

36. Sumatera Barat 871

37. Sumatera Selatan 1.102

38. Sumatera Utara 2.726

39. Luar Negeri 5

***