POJOKSATU.ID –Berdasarkan ketentuan seleksi tahun 2024, sejumlah instansi dipastikan tidak menerapkan SKB Non-CAT tambahan.
Sehingga peserta hanya perlu mempersiapkan diri untuk SKB CAT sesuai jabatan yang dilamar.
Kebijakan ini membuat proses seleksi lebih sederhana dan memudahkan peserta dalam memfokuskan belajar.
Baca Juga: Polisi Cari Bukti Hubungan Intim AKBP Basuki dengan Dwinanda Linchia Levi di Kamar 210 Gajahmungkur
Beberapa instansi kementerian dan lembaga tercatat hanya menggunakan SKB berbasis CAT tanpa tes praktik, wawancara tambahan.
Bahkan tidak memerlikan tes keterampilan khusus lainnya.
Instansi Tanpa SKB Non-CAT Tambahan
1. Kementerian & Lembaga:
• Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
(kecuali formasi dosen yang tetap memiliki persyaratan khusus)
• Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
Baca Juga: Rp 335 Triliun untuk Makan Gratis, Apakah BLT Kesra Sedang Ditelantarkan?
• Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
• Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
• Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
• Kementerian Pertanian (Kementan)
2. Komisi:
Baca Juga: Belum Full Cair? Ini Prediksi Kapan Sisa TPG TW 4 ASN Masuk Setelah Validasi
• Komisi Pemilihan Umum (KPU)
• Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Apa Artinya untuk Peserta?
Dengan tidak adanya SKB Non-CAT, peserta tidak perlu mempersiapkan portofolio, wawancara khusus, tes praktik, ataupun tes fisik tambahan.
Baca Juga: Internet Rakyat, Saat Negara Turun Tangan Menghapus Kesenjangan Akses dari Kota hingga Desa
Seluruh penilaian kompetensi dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) sesuai jabatan yang dipilih.
Kebijakan ini memberikan keuntungan bagi peserta karena proses seleksi menjadi:
Baca Juga: TPG TW 4 Sudah Cair, Tapi Kenapa Tidak Lengkap? Ini Penjelasannya
• Lebih ringkas
• Lebih jelas dan terukur
• Lebih mudah dipersiapkan
Para ahli rekrutmen ASN mengingatkan bahwa meski tanpa SKB tambahan, nilai SKB CAT tetap memegang porsi penting dalam penilaian akhir.
Karena itu, peserta diimbau untuk memperdalam materi teknis yang relevan dengan jabatan masing-masing.***




