POJOKSATU.id - Wacana penerapan single salary atau sistem gaji tunggal untuk ASN semakin menguat.
Setelah sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dikonfirmasi mulai menjalankan pilot project skema tersebut.
Penerapan single salary dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan penghasilan antara instansi “basah” dan “kering”.
Baca Juga: Forum RW Karawang Wetan Luncurkan Lapor Ka ERWE untuk Tampung Keluhan Warga
Sekaligus menciptakan transparansi dalam struktur penggajian ASN.
Meski belum diberlakukan secara nasional, sejumlah lembaga telah ditunjuk pemerintah untuk menguji model penggajian baru ini.
Uji coba dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap efisiensi, motivasi kerja, serta beban fiskal negara.
Baca Juga: 5 Penyebab TPG Bisa Molor hingga 29 Hari? Cek Apakah SKTP Kamu Termasuk yang Berisiko!
BKN Tegaskan Single Salary untuk Keadilan ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjadi pejabat yang paling vokal dalam menjelaskan urgensi reformasi penggajian ASN.
“Sistem single salary jauh lebih sederhana dan memberikan rasa keadilan bagi ASN maupun pensiunan,” ujar Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN, dikutip dari radar kediri, 6 Oktober 2025.
Zudan menilai, selama bertahun-tahun terjadi ketimpangan karena tunjangan kinerja berbeda drastis antar instansi.
Baca Juga: Mahasiswa STT Karawang Turun ke Plawad, Fokus PJU, Lingkungan, dan UMKM
Dengan single salary, beban kerja dan nilai jabatan akan menjadi faktor utama, bukan besarnya tunjangan khusus instansi tertentu.
Daftar Instansi Pusat yang Sudah Terapkan atau Uji Coba Single Salary
Berdasarkan rangkuman informasi resmi kementerian dan lembaga, berikut instansi yang tercatat sudah mulai menjalankan atau menjadi bagian dari pilot project sistem gaji tunggal:
1. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
Salah satu instansi yang mengonfirmasi telah memulai uji coba single salary.
PPATK termasuk lembaga yang memiliki struktur penggajian kompleks dan membutuhkan standarisasi baru.
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Sebagai kementerian yang memayungi pemerintah daerah, Kemendagri ikut masuk dalam daftar uji coba untuk menilai penerapan single salary di berbagai unit kerja.
Baca Juga: Mahasiswa STT Karawang Turun ke Plawad, Fokus PJU, Lingkungan, dan UMKM
3. Kementerian Agama (Kemenag)
Dengan jumlah ASN yang besar dan struktur jabatan berlapis, Kemenag menjadi salah satu instansi penting dalam pilot project.
4. LAN (Lembaga Administrasi Negara)
Sebagai lembaga yang membidangi kebijakan administrasi publik, LAN masuk dalam daftar awal untuk menguji reformasi sistem penggajian ASN.
5. BPS (Badan Pusat Statistik)
BPS dipilih karena distribusi ASN yang merata di pusat dan daerah, sehingga bisa menunjukkan efektivitas single salary secara nasional.
Baca Juga: AKBP Basuki yang Terseret Kasus Dosen Untag Semarang Bukan Lulusan Akpol, Sebentar Lagi Pensiun
6. Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
Basarnas memiliki banyak pegawai teknis lapangan, sehingga penerapan single salary akan menguji struktur remunerasi berdasarkan beban kerja riil.
Daftar Pemerintah Daerah yang Mulai Menerapkan Single Salary
Selain instansi pusat, terdapat sejumlah pemerintah daerah yang telah memulai penerapan atau uji coba sistem gaji tunggal, diantaranya:
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Hebat! Gibran Cari Dukungan Pengusaha Afrika Selatan, Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo
4. Pemerintah Provinsi Yogyakarta
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
6. Pemerintah Kota Surabaya
7. Pemerintah Kota Bandung
8. Pemerintah Kabupaten Sleman
Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Diuntungkan dan Dirugikan, Impas Dari Kebijakan Single Salary
Daerah-daerah tersebut dipilih karena memiliki sistem keuangan yang relatif stabil serta infrastruktur administrasi yang mendukung reformasi penggajian ASN.
Mengapa Instansi Ini yang Dipilih?
Ada beberapa alasan mengapa instansi pusat dan daerah tersebut masuk dalam daftar pilot project:
1. Memiliki ASN dengan variasi jabatan dan beban kerja tinggi
2. Struktur organisasi besar dan kompleks
3. Kesiapan sistem keuangan dan manajemen SDM
4. Menjadi representasi pusat–daerah untuk mengukur dampak nasional
5. Pilot project ini akan menjadi dasar sebelum single salary diterapkan secara menyeluruh melalui regulasi baru.
Dampak yang Diharapkan dari Single Salary
Pemerintah menargetkan beberapa hasil utama:
1. Hilangnya kesenjangan tunjangan antar instansi
2. Peningkatan transparansi penghasilan ASN
3. Peningkatan nilai gaji pokok, termasuk dampaknya pada pensiun
Baca Juga: Bukan Hanya Naik, Perhitungan Gaji PNS Ternyata Sangat Rumit, Kemenkeu Beberkan Faktanya
4. Efisiensi administrasi penggajian
5. Penguatan merit system dalam birokrasi
Reformasi penggajian ini juga dinilai dapat meningkatkan kredibilitas kinerja ASN.
Karena struktur penggajian lebih mencerminkan nilai jabatan, bukan besar kecilnya tunjangan instansi.***




