POJOKSATU.ID - Polemik gaji PPPK Paruh Waktu kembali mencuat di Kabupaten Jepara.
Laporan media menunjukkan bahwa pegawai PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2025.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik dan kegelisahan para tenaga teknis non-ASN yang menunggu kejelasan skema gaji resmi.
UMK Jepara 2025 dan Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu
UMK Jepara tahun 2025 dilaporkan sebesar Rp 2.610.224 per bulan, jauh lebih tinggi dibanding estimasi gaji PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Kronologi Ekstasi Ditemukan Narkoba dalam Nissan X-Trail
Ketua Forum R3, Muhammad Mustakim, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima detail skema gaji dari Pemkab Jepara.
Pihak forum berharap agar gaji PPPK Paruh Waktu sedikit di bawah UMK, tetapi seragam di seluruh OPD, baik untuk tenaga di sekolah maupun instansi lain.
Namun, kondisi keuangan daerah membuat harapan itu sulit terpenuhi.
Kenaikan Gaji dari Honorer, Masih Jauh dari UMK
Sekda Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan bahwa skema gaji PPPK Paruh Waktu dibuat menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Baca Juga: 5 Manfaat Besar SKP Disinkronkan ke e-Kinerja, Transparansi, Tunjangan, dan Mutasi Lebih Lancar
Kenaikannya memang ada dibanding honor sebelumnya, namun masih jauh dari UMK.
Beberapa contoh skema yang disampaikan:
1. Guru honorer yang sebelumnya menerima Rp 250 ribu/bulan akan naik menjadi Rp 500 ribu/bulan.
2. Pegawai yang sebelumnya bergaji Rp 500 ribu/bulan akan naik menjadi Rp 700 ribu/bulan.
Dengan skema ini, kebutuhan anggaran untuk membayar PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp 10 miliar per bulan.
Menurut hitungan Pemkab, jika digaji setara UMK Jepara, total anggaran bisa membengkak hingga lebih dari Rp 25 miliar per bulan.
Baca Juga: Viral Nikah Siri Dijual Online, Agama Kok Jadi Paket Promo di TikTok!, Begini Respon Ulama
Alasan Fiskal Daerah Mengapa Gaji Tidak Bisa Setara UMK
Pemkab Jepara menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi alasan utama gaji PPPK Paruh Waktu tidak dapat disetarakan dengan UMK.
Dua faktor utama yang disebut:
1. Ruang fiskal daerah sempit
Baca Juga: Miris! Sikap Pilih Pilih kasus Jet Pribadi KPU dan Pengadaan Gas Air Mata, Ada Apa Dengan KPK ?
Pendapatan daerah tidak mampu menanggung struktur gaji besar jika seluruh PPPK Paruh Waktu digaji sesuai UMK.
2. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD)
Plt Kepala BKD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menegaskan bahwa pemotongan TKD ikut menekan kemampuan anggaran daerah.
Dengan tekanan fiskal tersebut, skema gaji PPPK Paruh Waktu masih terus dihitung dan dibahas, sembari menunggu kepastian dari Pemkab.
Skema Gaji Masih Dibahas, Kepastian Ditunggu Ribuan PPPK
Hingga kini, para tenaga non-ASN yang akan masuk sebagai PPPK Paruh Waktu masih menunggu kejelasan resmi.
Forum R3 meminta agar pemerintah mempertimbangkan standarisasi besaran gaji di seluruh OPD, guna mencegah ketimpangan antarpegawai.
Ketidakpastian skema bukan hanya soal nominal, tetapi juga menyentuh isu kesejahteraan dan kepastian kerja.
Banyak pegawai berharap transisi dari honorer ke PPPK membawa perbaikan signifikan, bukan hanya kenaikan kecil yang masih jauh dari UMK.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jepara dipastikan di bawah UMK, meskipun ada kenaikan dari gaji honorer sebelumnya.
Baca Juga: Gudang Oli Bekas Meledak Terbakar! Api Baru Takluk Setelah 12 Jam Lebih, Tanggung Jawab Siapa?
Kebijakan ini didorong oleh keterbatasan anggaran daerah yang tidak sanggup menanggung biaya gaji sesuai standar UMK.
Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 10 miliar per bulan, Pemkab Jepara harus melakukan penyesuaian agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal.
Hingga skema final ditetapkan, forum tenaga PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah menjamin keseragaman gaji antar-OPD serta memberikan kejelasan kepada ribuan tenaga yang menunggu kepastian.
Kesejahteraan pegawai akan sangat dipengaruhi keputusan akhir pemerintah daerah.***




