POJOKSATU.id – Ajang penghargaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025 kembali digelar dengan cakupan yang lebih luas dan substansial.
Tahun ini, program tersebut menyoroti sosok-sosok yang telah menunjukkan komitmen, inovasi, dan dedikasi luar biasa dalam menguatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Nah, bukan hanya guru atau tenaga kependidikan, penghargaan ini juga membuka ruang untuk Tokoh Masyarakat yang selama ini berkontribusi nyata bagi ekosistem pendidikan.
Ajang ini menjadi panggung apresiasi bagi mereka yang karyanya berdampak langsung pada murid, sekolah, dan masyarakat.
Unsur Tokoh Masyarakat dan GTK
Dalam program ini, Tokoh Masyarakat diartikan sebagai individu non-GTK yang punya kiprah luas dalam memajukan pendidikan—baik lewat dukungan program, pendanaan, gagasan, maupun pendampingan.
Sementara unsur GTK meliputi guru dari jenjang TK hingga SLB, pendidik nonformal, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik, hingga tenaga kependidikan seperti pustakawan dan tenaga lab.
Persyaratan untuk Tokoh Masyarakat
Ada empat payung besar yang menjadi dasar penilaian kategori Tokoh Masyarakat:
1. Kepedulian Tinggi dan Dedikasi Nyata
Kandidat wajib punya rekam jejak minimal lima tahun dalam memberi kontribusi pada kesejahteraan, pelindungan, karier, atau kompetensi GTK.
2. Reputasi dan Keteladanan Moral
Tokoh harus berintegritas tinggi—tidak pernah terlibat masalah hukum, aduan masyarakat, ujaran kebencian, atau tindak tercela lain.
3. Sumber Daya yang Dialokasikan
Mulai dari pendanaan (beasiswa, pelatihan, riset), fasilitas nonfinansial (gedung, sarana TIK), hingga gagasan baru dan jejaring kolaborasi yang terus tumbuh.
4. Dampak yang Terukur
Dampak konkret seperti meningkatnya motivasi GTK, bertambahnya layanan pendidikan, hingga skalabilitas program menjadi indikator penting dalam penilaian.
Persyaratan untuk Unsur GTK
Untuk unsur GTK, kandidat harus merupakan pegawai aktif—ASN maupun non-ASN—yang tercatat di DAPODIK atau SIMTENDIK. Syarat lainnya meliputi:
- Masa tugas minimal sepuluh tahun.
- Ketangguhan, semangat tinggi, dan pengabdian tanpa pamrih.
- Perilaku teladan yang diakui komunitas sekolah dan masyarakat.
- Dampak nyata minimal lima tahun.
- Rekam jejak baik tanpa catatan pelanggaran etik maupun hukum.
- Tidak menjadi peserta Apresiasi GTK Tahun 2025.
Kriteria Pengusul
Menariknya, pengusulan kandidat tidak bisa sembarangan. Pengusul—baik dari masyarakat, organisasi, maupun Dinas Pendidikan—harus:
- Mengetahui langsung kiprah kandidat, termasuk dampaknya.
- Melampirkan narasi keunggulan, portofolio, dokumentasi, maupun testimoni.
- Mengusulkan tanpa konflik kepentingan dan menjaga integritas proses seleksi.
- Memiliki bukti legalitas organisasi bagi pengusul non-personal.
Lini Masa Anugerah GTK 2025
- 1 – 14 Oktober 2025: Pendaftaran Kandidat
- 16 Oktober – 14 November 2025: Penilaian hingga penetapan
- 24 – 27 November 2025: Gelar Wicara Penerima Anugerah
- 28 November 2025: Penganugerahan & Gebyar Puncak HGN
Anugerah GTK 2025 bukan sekadar penghargaan. Ini adalah ruang apresiasi bagi orang-orang yang diam-diam bekerja keras menggerakkan perubahan.
Semoga semakin banyak sosok inspiratif yang muncul dari berbagai penjuru negeri, ya. ***



