POJOKSATU.id - Kasus bullying atau perundungan di ruang lingkup Pendidikan selayaknya menjadi darurat nasional.
Pasalnya, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kenyataan yang menyayat hati soal kasus bullying ini.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 25 anak dilaporkan meninggal dunia atau bunuh diri dan sebagian besar kasus diduga dipicu oleh bullying, termasuk di lingkungan sekolah.
Perundungan mencakup berbagai jenjang, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, menjelaskan data tersebut merupakan laporan resmi yang diterima lembaganya hingga pertengahan Oktober 2025.
“Kami mencatat 22 kasus hingga 12 Oktober, dan ternyata masih ada tambahan dari Sawahlunto dan Sukabumi. Jadi totalnya menjadi 25 anak di seluruh Indonesia,” jelas dilansir dari Kumparan.
Diyah mengakui jumlah itu, memang lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ada 46 kasus pada 2023 dan 43 kasus pada 2024.
Pun, demikian, KPAI memastikan kasus di tahun 2025 ini tetap memprihatinkan. Karena, sebagian besar anak yang bunuh diri diduga menjadi korban perundungan, terutama di sekolah.
Baca Juga: 3.000 PTS Berkumpul, APTISI Kukuhkan Pengurus Baru, Menteri Brian Dorong Pemikiran Tajam dan Kolaborasi
Tingkat Keamanan Sekolah
KPAI mengungkap bahwa sekolah belum benar-benar menjadi ruang yang aman dan ramah anak.
Banyak kejadian bullying berujung kematian atau trauma mendalam, menandakan bahwa respon terhadap perundungan masih jauh dari ideal.
Untuk itu, KPAI menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat dari semua pihak.
Sekolah, orang tua, dan pemerintah, semuanya memiliki peran ketika kasus perundungan muncul.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu! RHK yang Tak Diinput Bisa Membuat TPP Terpotong Bahkan Tidak Cair
Dampak Psikologis dan Sosial
Korban perundungan tak hanya menderita luka fisik atau ejekan dampak psikologisnya bisa jauh lebih berat.
Data menunjukkan banyak anak mengalami gangguan mental, depresi, dan bahkan berpikir untuk mengakhiri hidup karena tekanan perundungan dan isolasi sosial.
Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa bullying fisik, verbal, hingga psikis masih sangat dominan dalam lingkungan sekolah.
Baca Juga: Aturan Baru Beban Kerja Guru Resmi Berlaku! Ini Poin Penting yang Paling Mempengaruhi TPG Anda
Apa yang Harus Dilakukan?
Dari banyaknya tren bullying ini, harus banyak evaluasi yang dilakukan agar kasus serupa tidak terus naik.
Beberapa yang perlu dilakukan yaitu:
Penguatan regulasi dan kebijakan sekolah: Sekolah perlu menerapkan kebijakan tegas melawan perundungan, termasuk sistem pelaporan dan penanganan yang responsif.
Kolaborasi orang tua dan guru: Orang tua dan guru harus lebih peka terhadap tanda-tanda anak menjadi korban, seperti perubahan perilaku atau menunjukkan gejala depresi.
Pendidikan karakter dan empati: Pelajaran terkait empati, respek, dan komunikasi sehat harus menjadi bagian dari kurikulum agar siswa memahami dampak jangka panjang perundungan.
Baca Juga: Benarkah Ribuan Penyuluh Pertanian PNS dan PPPK Dialihkan ke Kementan? Ini Fakta dan Sumber Resminya
Layanan konseling dan dukungan psikologis: Sekolah sebaiknya menyediakan layanan psikolog, konselor, atau pelatihan bagi guru untuk mendukung korban dan mencegah tragedi bunuh diri.
Angka 25 anak yang tewas di tahun ini adalah alarm keras bahwa bullying bukan hal sepele.
Sementara itu, lonjakan kasus perundungan mencerminkan bahwa upaya pencegahan masih jauh dari selesai.
Untuk menjadikan sekolah tempat yang benar-benar aman dan mendukung pertumbuhan siswa, respons cepat, sistem proteksi, dan kesadaran kolektif harus menjadi prioritas. ***




