POJOKSATU.ID - Sebanyak 3.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik.

Dalam kegiatan massal yang digelar di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara digital oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof.

Zudan Arif Fakrulloh. Pelantikan ini menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur sepanjang 2025, sekaligus menandai percepatan penataan tenaga non-ASN di wilayah tersebut.

Baca Juga: 4000 Pelari Turun di IPB Run Half Marathon 2025, Nikmati Sensasi Green Run di Kampus IPB, Ini Misinya

Acara ini turut disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat struktural Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan resmi dari BKN.

Ribuan PPPK paruh waktu yang hadir tampak antusias menerima SK digital yang dikirim langsung ke akun sistem kepegawaian masing-masing.

 

SK Digital jadi Inovasi Baru dalam Pengangkatan PPPK

Pelantikan kali ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. SK yang biasanya dibagikan dalam bentuk fisik kini diberikan secara digital melalui platform resmi kepegawaian.

Media mengonfirmasi bahwa penyerahan SK digital dilakukan langsung oleh Bupati Subandi dan Kepala BKN RI di lokasi kegiatan.

Baca Juga: Ditunggu Ribuan ASN! MenPANRB Klarifikasi Soal Isu Perubahan Status PPPK ke PNS, Ini Penjelasannya

Inovasi SK digital ini dianggap lebih efisien dan transparan, mengurangi potensi birokrasi berbelit, sekaligus mempercepat proses distribusi dokumen resmi ke seluruh PPPK yang dilantik.

 

Pesan Bupati, Integritas, Empati, dan Akhlak dalam Melayani

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa PPPK paruh waktu yang baru dilantik harus mampu membawa semangat baru dalam pelayanan publik Sidoarjo.

Ia menekankan tiga nilai dasar yang harus dijunjung oleh seluruh ASN dan PPPK:

1. Integritas

2. Empati

3. Akhlak dalam bekerja dan melayani.

Baca Juga: 4000 Pelari Turun di IPB Run Half Marathon 2025, Nikmati Sensasi Green Run di Kampus IPB, Ini Misinya

Pesan tersebut selaras dengan nilai ber-AKHLAK yang menjadi core value ASN di seluruh Indonesia.

Bupati juga mengingatkan agar PPPK tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski berada dalam skema paruh waktu.

 

Dihadiri Pejabat BKN dan Forkopimda

Momentum pelantikan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Kehadiran Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjadi tanda bahwa Kabupaten Sidoarjo dianggap berhasil mengelola dan menata tenaga non-ASN.

Baca Juga: BNPT Ungkap Pola Rekrutmen Teroris Sasar Anak Lewat Game & Medsos, Bikin Mengkhawatirkan Orang Tua

Melalui mekanisme PPPK paruh waktu sesuai ketentuan terbaru.

Forkopimda Kabupaten Sidoarjo juga hadir untuk memberikan dukungan kelembagaan dan memastikan seluruh PPPK paruh waktu.

Dapat segera melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.

 

Makna Pelantikan, Babak Baru Penataan Non-ASN di Sidoarjo

Secara administratif, pelantikan 3.862 PPPK paruh waktu ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mengikuti kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.

Sumber media, menegaskan bahwa gelombang PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari implementasi terbaru regulasi pengangkatan PPPK yang diterbitkan pemerintah pusat melalui KemPANRB dan BKN.

Dengan adanya SK digital dan proses pelantikan terpadu, pemerintah daerah berharap kualitas layanan publik meningkat.

Terutama di unit-unit layanan teknis, pendidikan, kesehatan, serta operasional pelayanan masyarakat yang memerlukan dukungan personel tambahan.

Baca Juga: Riki Acil, Anak Muda Karawang yang Jadi Tulang Punggung Pertanian Modern

Pelantikan massal 3.862 PPPK Paruh Waktu di Sidoarjo bukan hanya seremoni administratif, tetapi menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik di daerah.

Penyerahan SK digital oleh Bupati Subandi dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan komitmen Sidoarjo dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN dan memperkuat pelayanan publik.

Pesan integritas, empati, dan akhlak menjadi fondasi utama bagi para PPPK paruh waktu untuk menjalankan peran mereka di lapangan.***