POJOKSATU.id - Layanan Info GTK kembali mengalami perubahan tampilan pada Jumat (14/11/2025).

Pembaruan ini terjadi serentak di seluruh Indonesia, hanya dua hari setelah sistem melakukan penarikan data pada Rabu (12/11/2025).

Guru yang mengakses Info GTK pagi ini mendapati notifikasi bertuliskan “Sistem Dalam Perbaikan. Layanan InfoGTK sedang dalam proses peningkatan sistem”.

Perubahan mendadak ini memicu banyak pertanyaan, terutama karena hingga pertengahan November masih banyak guru yang belum dapat mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akibat berbagai kode status yang muncul pada Info GTK.

Baca Juga: Mulai Cair Pertengahan Bulan November, TPG Triwulan 4 ASN Masuk ke Rekening di Banyak Daerah

Menurut informasi dari Kemendikdasmen, pembaruan tampilan ini merupakan bagian dari proses validasi lanjutan.

Pemerintah memastikan penarikan data SKTP tahap kedua telah selesai pada awal November sehingga sistem kini masuk ke tahap penyempurnaan dan sinkronisasi akhir.

Guru diminta memantau perubahan kode Info GTK secara berkala sepanjang hari, karena proses update berlangsung bertahap.

Hingga hari ini, sejumlah guru masih terkendala pencairan meski SKTP sudah terbit. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa kode yang muncul dalam Info GTK, seperti 02, 07, 08, hingga 16.

Berikut arti masing-masing kode:

Baca Juga: Apa Bedanya Ahli Gizi, Dietisien, dan Dokter Gizi? Simak Penjelasan Lengkapnya

1. Kode 02 – Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru yang mendapatkan kode ini dinyatakan belum memenuhi ketentuan minimal jumlah jam mengajar.

Solusi:

-Menambah jam mengajar sesuai ketentuan.

-Memastikan data pembelajaran di Dapodik benar dan terbaru.

2. Kode 07 – Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan SKTP.

Setelah SKTP terbit, guru perlu menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum tunjangan dapat dicairkan.

Baca Juga: Benyamin Resmi Buka Scout and Dance Festival Ajang Ekspresi, Kolaborasi, dan Kompetisi Siswa

3. Kode 08 – Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Ini adalah kode terbaik yang ditunggu guru.

Artinya:

-SKTP sudah terbit.

-Data valid.

-Tinggal menunggu proses transfer dana ke rekening bank.

4. Kode 16 – Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Kode ini menunjukkan bahwa data guru sudah valid, namun SKTP belum terbit karena belum diajukan oleh operator tunjangan.

Guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator agar proses pengusulan tidak terhambat.

Baca Juga: Pilar Resmi Menutup Grand Final Duta Anti Narkoba: Generasi Muda Tangsel Dajak Jadi Garda Terdepan Lawan Narkotika

Kemendikdasmen menegaskan keterlambatan pencairan TPG Triwulan III bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran.

Dana sudah dialokasikan, namun sejumlah faktor administratif di daerah membuat proses menjadi lebih lambat.

Beberapa penyebab keterlambatan di lapangan antara lain:

-Validasi data di Dapodik dan SIM Tunjangan yang memerlukan waktu.

-Gangguan teknis pada unggahan data daerah ke pusat.

-Laporan realisasi anggaran sebelumnya yang belum rampung.

Kondisi tersebut berdampak pada lambannya proses transfer dana dari pusat ke masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Kapan Jadwal PIP 2025 - 2026 Dirilis? Ini Pola Nasional dan Perkiraan Waktu Cair Berdasarkan Tren Tahun Sebelumnya

Pembaruan tampilan Info GTK pada 14 November menjadi pertanda bahwa sistem sedang mengolah data terbaru setelah proses validasi tahap kedua.

Menurut sumber Kemendikdasmen, alur perpindahan kode pada hari ini umumnya sebagai berikut:

Kode 02 - 16 (Validasi Ulang)

Kode 16 - 07 (Pengusulan SKTP)

Kode 07 - 08 (SKTP Terbit / Menunggu Cair)

Pemerintah memberikan imbauan agar guru tidak panik dan tetap memantau sistem Info GTK selama proses pembaruan berlangsung.

Hasil final pembaruan kode diperkirakan muncul dalam beberapa jam ke depan, termasuk status akhir SKTP masing-masing guru.

***