POJOKSATU.ID — Dalam proses penyaluran bantuan sosial melalui KKS baru di bank Himbara, salah satu aturan terpenting yang sering luput diketahui adalah aktivasi rekening tidak dapat diwakilkan.
Artinya, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersangkutan yang boleh melakukan aktivasi kartu dan rekening.
Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan data, mencegah penipuan, dan memastikan hak bansos tersalurkan tepat sasaran.
Sayangnya, masih banyak KPM yang belum memahami ketentuan ini sehingga berisiko gagal salur atau tertunda pencairannya.
Baca Juga: Daya Group dan DAM Berikan Bantuan Mesin Air Minum untuk Yayasan di Garut
Artikel ini mengulas alasan pentingnya aktivasi mandiri, bagaimana proses aktivasi yang benar, hingga langkah antisipasi agar KPM tidak tertinggal pencairan.
Di era digitalisasi bansos, setiap KPM kini memegang identitas keuangan berupa rekening bank dan kartu KKS.
Karena itu, bank menetapkan bahwa aktivasi rekening hanya bisa dilakukan pemilik rekening langsung demi keamanan. Ada beberapa alasan utama:
1. Mencegah Penyalahgunaan Data
Rekening KKS berisi data pribadi mulai dari nama, NIK, hingga nomor rekening.
Baca Juga: Fakta, Bukan Hoax! TPG TW 4 Memang Dicairkan Lebih Cepat, Tapi Baru untuk Non ASN
Jika aktivasi diwakilkan, risiko kebocoran data meningkat.
2. Menjaga Hak KPM
Banyak kasus beberapa tahun terakhir di mana saldo bansos tidak masuk karena rekening bermasalah atau salah kelola.
Dengan hadir langsung, KPM dapat memastikan semua data benar pada saat verifikasi.
3. Memastikan PIN Dibuat Rahasia
PIN adalah kunci akses utama untuk pengambilan uang.
Hanya pemilik yang boleh mengetahuinya. Jika orang lain yang membuatkan PIN, risiko pencairan ilegal akan semakin besar.
Baca Juga: Honda Bikers Day 2025 Berikan Dampak Positif bagi UMKM Lokal
4. Ketentuan Resmi Bank
Jumlah rekening bansos kini jutaan.
Untuk menghindari kerumitan data dan kemungkinan duplikasi, bank menetapkan aturan ketat.
Aktivasi hanya dilakukan oleh pemilik dengan membawa KTP asli.
Setiap KPM yang menerima KKS baru wajib melakukan aktivasi sebelum dana bisa dicairkan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke Lokasi Aktivasi
Biasanya dilakukan di Kantor Bank BRI/BNI/Mandiri/BSI, Balai desa, Kantor kecamatan, dan Gelombang aktivasi massal oleh pendamping
KPM wajib membawa KTP asli, KK, Kartu KKS baru, Undangan atau lembar informasi pendamping (jika ada).
2. Verifikasi Data
Petugas akan mencocokkan NIK dan nama di KTP dengan data sistem.
Jika berbeda, aktivasi akan ditolak hingga data diperbaiki.
3. Pembuatan PIN
Petugas meminta KPM memasukkan PIN enam digit.
Baca Juga: Pengen Foto Ala Salju? Begini Promptnya di Gemini AI Gratis dan Super Mudah
PIN harus dirahasiakan dan tidak boleh dituliskan di kartu atau diberikan ke orang lain.
4. Aktivasi Sistem
Setelah PIN dibuat, bank akan mengaktifkan rekening.
KPM akan diminta mengecek saldo awal atau mencetak bukti aktivasi.
5. Kartu Siap Digunakan
Jika aktivasi sukses, barulah saldo bansos dapat masuk sesuai jadwal penyaluran.
Banyak KPM merasa kesulitan datang ke lokasi aktivasi karena faktor usia atau jarak.
Namun, risiko mengwakilkan jauh lebih besar dibandingkan usaha untuk hadir:
- Rekening terblokir karena aktivasi tidak sah
- Saldo tidak masuk karena rekening dianggap belum valid
- Potensi kehilangan hak bansos pada periode salur
- Risiko penipuan atau penguasaan kartu oleh pihak lain
Baca Juga: Tempuh Ribuan Kilometer, Bikers Asal Aceh Tiba Di Garut Setelah 7 Hari Perjalanan
Untuk KPM lansia, sakit, atau tidak bisa berjalan jauh, pendamping sosial biasanya menyediakan layanan bantuan pendampingan.
Namun tetap, aktivasi dilakukan dengan kehadiran langsung KPM.
Tips Agar Aktivasi Berjalan Lancar
1. Pastikan KTP dan KK Valid
Data yang tidak cocok adalah penyebab utama gagal aktivasi. Periksa huruf, ejaan, dan NIK.
2. Datang Lebih Awal
Aktivasi massal biasanya penuh antrean. Datang pagi hari membantu proses lebih cepat.
3. Gunakan PIN Rahasia
Hindari menggunakan tanggal lahir atau nomor mudah ditebak.
4. Pantau Info dari Pendamping
Setiap desa atau kelurahan punya jadwal aktivasi berbeda.
5. Bawa Semua Dokumen Asli
Fotokopi saja tidak cukup. KTP asli wajib ditunjukkan.
Kasus penahanan kartu oleh oknum atau pihak yang mengaku membantu masih terjadi.
Karena itu impan kartu di tempat aman, jangan dipinjamkan, bila hilang segera lapor ke bank untuk blokir kartu.
Jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun, termasuk anggota keluarga yang tidak berkepentingan***




