POJOKSATU.id - Kabar gembira datang dari Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Setelah melewati penantian panjang dan serangkaian kendala administratif, 573 PPPK Tahap 1 di Seluma akhirnya resmi menerima gaji perdana.
Pencairan dilakukan mulai Rabu (12 November 2025) dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga: Wisata Jogja Murah Meriah! Ini Deretan Destinasi Hemat yang Tetap Seru Dikunjungi
Kabar ini menjadi angin segar di tengah laporan bahwa sejumlah daerah lain masih mengalami keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
Pemerintah daerah memastikan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab.
Terhadap pemenuhan hak dasar para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Meski demikian, proses ini sempat mengalami hambatan yang cukup signifikan sehingga gaji bulan Oktober baru bisa dibayarkan di pertengahan November.
Baca Juga: Appi Serahkan SK 6.936 PPPK, Penantian Panjang Tenaga Paruh Waktu Akhirnya Terbayar!
Gaji PPPK Seluma Mulai Cair Setelah Terkendala Sistem
Pemkab Seluma menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh masalah anggaran.
Melainkan karena gangguan teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem tersebut mempengaruhi proses penatausahaan keuangan sebelum pencairan bisa dilakukan.
Baca Juga: Buka Peluang Partisipasi Publik, 8 Papers Terbaik Terpilih di WJES 2025
Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, mengatakan bahwa pencairan dapat dilakukan begitu SIPD kembali normal.
“Sudah mulai disalurkan. Kalau sistem SIPD lancar, maka hari ini seluruh PPPK Tahap 1 akan menerima gaji perdana mereka,” ujar Herman Suyadi, 13 November 2025, dikutip dari Radar Seluma.
Gaji yang cair kali ini adalah gaji bulan Oktober 2025, sementara gaji November disebut masih dalam proses penyaluran dan dipastikan akan diterima para pegawai dalam waktu dekat.
Respons PPPK, Lega dan Bersyukur Setelah Menanti
Kepastian gaji perdana ini disambut haru dan lega oleh para PPPK tahap pertama yang telah mengabdi sejak menerima SK.
Baca Juga: 6.936 PPPK Makassar Terima SK Bersamaan, Jumlah Paruh Waktu Mengejutkan
Banyak di antara mereka sebelumnya khawatir karena sejumlah daerah lain melaporkan penundaan pembayaran akibat kendala fiskal dan administrasi.
Dengan cairnya gaji di Seluma, para PPPK kini dapat fokus bekerja dan memberikan pelayanan maksimal di instansi masing-masing tanpa dihantui kecemasan terkait hak dasar mereka.
Respons positif ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kepercayaan pegawai.
Baca Juga: Perjuangan PPPK Paruh Waktu, Aliansi R2–R3 Kebut Regulasi agar Diangkat Jadi Penuh Waktu!
Terutama dalam masa transisi sistem keuangan yang kini terintegrasi lewat SIPD.
Mengapa Pembayaran PPPK Bisa Tertunda?
Beberapa faktor umum sering menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji PPPK di berbagai daerah, termasuk:
1. Gangguan pada SIPD, yang merupakan instrumen utama sistem keuangan daerah.
2. Proses verifikasi data pegawai yang harus sinkron dengan BKD, BPKAD, hingga KPPN.
Baca Juga: CPNS Hybrid Jadi Sorotan, Apa Artinya? Begini Penjelasan Resmi dan Skema Kerjanya
3. Perubahan regulasi administrasi pembayaran, terutama terkait NIPPPP atau SK.
Dalam kasus Seluma, faktor utama adalah teknis sistem, bukan anggaran.
Pemerintah daerah telah memastikan bahwa alokasi pembayaran gaji tersedia dan tidak akan mengganggu pembayaran bulan berikutnya.
Harapan PPPK Seluma untuk Pembayaran Bulan Berikutnya
Dengan pencairan gaji Oktober yang sudah masuk, kini para PPPK menanti kepastian gaji November dan seterusnya dapat dibayarkan tepat waktu.
Pemkab Seluma telah memastikan bahwa proses administrasi sedang dipercepat agar bulan November dan Desember tidak ikut tertunda.
Baca Juga: Perkuat Transformasi Ekonomi Jabar demi Pertumbuhan yang Merata
Langkah ini penting karena memastikan pegawai dapat menerima hak sesuai waktu dan menjaga stabilitas kinerja layanan publik.***




