POJOKSATU.id – Sudah lebih dari 17 hari sejak SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) terbit pada 27 Oktober 2025, tapi banyak guru di berbagai daerah mengaku belum menerima pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Kabar baiknya, SKTP sudah dinyatakan valid dan aktif di Info GTK.

Namun kabar kurang menggembirakan, “hilal pencairan” belum juga terlihat di rekening para guru.

Baca Juga: Cek Daftar Daerah Yang Belum Terima SK PPPK Paruh Waktu Sebab Kendala Anggaran dan Politik Lokal

Pertanyaannya, kenapa TPG belum cair padahal SKTP sudah keluar sejak lama?

Berikut penelusuran redaksi PojokSatu.id berdasarkan data resmi dan laporan terbaru dari pusat.

 

SKTP Sudah Terbit, Apa Artinya untuk Guru?

Bagi guru ASN, PPPK, maupun non-ASN penerima TPG, SKTP adalah tanda resmi bahwa data sudah valid dan siap cair.

Baca Juga: Kontroversi Panas! Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Soal Gelar Pahlawan yang PDIP Tidak Setujui

Dokumen ini diterbitkan oleh Direktorat GTK Kemendikdasmen setelah data guru dinyatakan sah oleh sistem Dapodik dan Info GTK.

Biasanya, setelah SKTP terbit, pencairan TPG akan masuk ke tahap berikut:

1. Validasi keuangan di pusat (Kemenkeu).

2. Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

3. Transfer dana ke rekening guru melalui pemerintah daerah.

Namun sejak 27 Oktober, banyak daerah belum menerima transfer SP2D, dan di sinilah letak masalahnya.

 

TPG Belum Cair karena Proses SP2D Masih Berjalan

Menurut sumber di Ditjen GTK, keterlambatan kali ini disebabkan oleh sinkronisasi antara data SKTP terbaru dengan sistem keuangan daerah.

Baca Juga: Contoh Soal PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Semester 1 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Sebagian besar SKTP tahap 4 baru terbit pada 27–30 Oktober 2025, sementara proses verifikasi SP2D dimulai setelah itu dan biasanya memakan waktu 10–20 hari kerja.

Dengan demikian, pada pertengahan November (sekitar 17 hari sejak SKTP terbit) memang wajar bila TPG belum masuk ke rekening.

Namun ada perbedaan antar daerah.

Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Baru Tercetak 15% Secara Nasional, BKN Sebut Daerah Belum Siap Jalankan Program

Beberapa pemerintah daerah yang proses keuangannya cepat sudah mulai menyalurkan, sedangkan yang lain masih menunggu pencairan batch kedua dari Kemenkeu.

 

Sistem Info GTK Sempat “Dalam Perbaikan”

Jika kamu sempat membuka Info GTK pada awal November, sistem menampilkan pesan “Sistem dalam Perbaikan.”

Baca Juga: Tom Felton Kembali Jadi Draco Malfoy di Broadway, Bawa Keajaiban Harry Potter ke Panggung New York

Faktanya, pesan itu bukan error, melainkan tanda proses penarikan dan validasi data SKTP tahap 4 untuk memastikan seluruh penerima TPG masuk dalam daftar SP2D terbaru.

Setelah sistem kembali normal pada 6 November, barulah status “Valid dan Siap Cair” muncul di akun guru yang datanya sudah lengkap.

Namun karena proses perbaikan berlangsung hampir seminggu, otomatis waktu pencairan ikut mundur dari jadwal semula.

Penjelasan dari GTK dan Kemenkeu

Beberapa pejabat di lingkungan Direktorat GTK menjelaskan bahwa Kemenkeu sendiri memastikan bahwa dana TPG TW 3 sudah disiapkan dalam alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) 2025, namun pencairan dilakukan bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

 

Mengapa Beberapa Guru Sudah Cair Lebih Dulu

Tidak semua guru mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Dukung Penguatan Industri Etanol untuk Capai Net Zero Emission 2060, Akademisi di Sumut Ingatkan Kebijakan Energi Terbarukan Harus Pro Rakyat

Guru di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur melaporkan sudah menerima TPG mulai 8–11 November 2025.

Hal ini terjadi karena tiap pemerintah daerah memiliki jadwal pencairan berbeda tergantung kesiapan SP2D dan laporan validasi SKTP tahap akhir.

Sementara di daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan, proses masih dalam tahap finalisasi SP2D.

 

Faktor Teknis yang Sering Menghambat Pencairan

Selain faktor administratif, ada pula penyebab teknis yang membuat TPG belum masuk rekening meski SKTP sudah aktif:

1. Rekening penerima tidak aktif atau tidak sesuai nama.

Baca Juga: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Tegas Wagub Banten

2. Keterlambatan upload SP2D oleh bendahara daerah.

3. Validasi ulang data guru non-ASN yang masih tahap verifikasi NUPTK.

4. Penyesuaian SK golongan bagi ASN yang baru naik pangkat.

Kendala kecil seperti ini bisa membuat satu batch pencairan tertunda hingga minggu berikutnya.

Kapan Perkiraan TPG Cair

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan setelah SKTP 27 Oktober diperkirakan berlangsung antara 15–22 November 2025.

Guru yang datanya valid dan rekening aktif kemungkinan akan menerima TPG di pekan ketiga November, sedangkan sisanya akan masuk gelombang kedua akhir bulan.

Baca Juga: 1,1 Juta Honorer Berpeluang Jadi PNS, BKN Tegaskan Verifikasi Data Terus Dipercepat

Artinya, hingga hari ke-17 pasca SKTP, belum cair bukan berarti gagal, hanya menunggu jadwal pencairan antar daerah.

 

Tips untuk Guru agar TPG Segera Cair

Cek status SKTP di Info GTK.

Baca Juga: Viral Dua Pria Gondol Kotak Amal di Musala Depok, Warga Cuma Nonton

Pastikan tertulis “Aktif dan Valid.” Jika masih “Menunggu Verifikasi,” laporkan ke operator sekolah.

Pastikan rekening aktif dan sesuai nama.

Hindari rekening bersama atau yang masih atas nama lama.

Koordinasikan dengan bendahara sekolah.

Kadang SP2D sudah keluar tapi sekolah belum menerima notifikasi pencairan.

Pantau pengumuman dinas pendidikan daerah.

Beberapa daerah mengumumkan jadwal TPG per gelombang melalui kanal resmi.***