POJOKSATU.id - Kabar baik datang untuk para guru di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen telah memulai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2025.

Meski sebagian guru sudah melaporkan dana telah masuk ke rekening, masih banyak pula yang bertanya-tanya kapan giliran mereka cair.

Pemerintah memastikan penyaluran TPG dilakukan bertahap hingga pertengahan Desember 2025.

Namun, karena prosesnya tidak serentak di seluruh daerah, sebagian guru mungkin belum menerima transfer pada awal periode pencairan ini.

Baca Juga: Naik Rp100 Ribu per Bulan, Begini Skema Tambahan Tunjangan untuk Guru Non ASN di 2026

Ada perubahan penting dalam mekanisme pencairan kali ini. Kemendikdasmen menegaskan bahwa pembayaran TPG Triwulan IV menggunakan data valid dari Triwulan III, tanpa proses validasi ulang.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran dan mengurangi kendala teknis yang biasanya muncul di sistem Dapodik maupun Info GTK.

Dengan sistem ini, guru tidak perlu lagi melakukan pembaruan data baru di Info GTK seperti pada periode sebelumnya.

Pemerintah menilai, kebijakan ini lebih praktis dan mengurangi potensi keterlambatan pencairan.

Baca Juga: Update Terbaru! 27 Daerah Sudah Cairkan TPG Triwulan IV, Guru ASN Menyusul 12 November

Proses penyaluran TPG Triwulan IV 2025 memang dilakukan melalui dua jalur berbeda.

-Guru ASN (PNS dan PPPK) pencairannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN dan Pemda.

-Guru Non-ASN dicairkan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.

Perbedaan alur penyaluran ini menyebabkan waktu pencairan di setiap daerah tidak sama.

Guru non-ASN biasanya menerima lebih dulu karena proses administrasinya lebih sederhana, sedangkan guru ASN harus melalui tahapan verifikasi tambahan di sistem keuangan pemerintah.

Baca Juga: TPG Triwulan IV Guru ASN Cair Bertahap Mulai 12 November, Ini Tahapan dan Mekanismenya

Kemendikdasmen menargetkan seluruh pencairan TPG Triwulan IV rampung sebelum akhir tahun 2025.

Gelombang pencairan dilakukan menyesuaikan kesiapan anggaran dan laporan dari masing-masing daerah.

Berdasarkan pantauan di berbagai komunitas guru, banyak daerah sudah mulai menyalurkan dana sejak akhir Oktober.

Sementara itu, sejumlah daerah lain baru dijadwalkan cair antara minggu kedua November hingga awal Desember 2025.

Bagi guru yang belum melihat saldo TPG masuk ke rekening, berikut cara mengecek status pencairan secara mandiri:

Baca Juga: Atlet Kota Sukabumi M. Idan Afandi dan Theradina Audria Lie Raih Emas di Peparpenas XI 2025

1. Cek SKTP di Info GTK

Login ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB.

Jika status SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi) sudah aktif, berarti Anda telah masuk daftar penerima TPG Triwulan IV.

2. Pastikan Rekening Masih Aktif

Gunakan rekening bank yang terdaftar di sistem.

Rekening yang tidak aktif atau atas nama berbeda sering menjadi penyebab tertundanya transfer.

3. Pantau Pengumuman Dinas Pendidikan Daerah

Dinas Pendidikan biasanya merilis daftar guru yang sudah cair melalui surat edaran atau grup resmi.

Baca Juga: Atlet Kota Sukabumi M. Idan Afandi dan Theradina Audria Lie Raih Emas di Peparpenas XI 2025

Pastikan Anda memantau kanal komunikasi yang digunakan dinas setempat.

4. Cek Mutasi Rekening Secara Berkala

Gunakan mobile banking atau ATM untuk memastikan apakah dana sudah masuk.

Kadang, pencairan tidak disertai notifikasi otomatis dari bank.

5. Laporkan Jika Belum Cair Hingga Awal Desember

Bila dana belum diterima hingga awal Desember 2025, segera laporkan ke bagian keuangan Dinas Pendidikan daerah.

Sertakan bukti SKTP aktif dan identitas rekening untuk pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Pasca Ledakan di SMAN 72, Sistem PJJ Masih Diberlakukan, Fokus ke Trauma Healing dari Tim Psikolog

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan TPG bukan sekadar soal administrasi keuangan, melainkan juga bentuk penghargaan bagi para pendidik atas dedikasinya.

Dengan penggunaan data yang lebih efisien dan sistem penyaluran bertahap, diharapkan seluruh guru dapat menerima haknya sebelum tahun ajaran berganti.

***